SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara yang mengakibat IL, siswi SMP di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dianiaya teman hingga akhirnya meninggal dunia.
Penganiayaan itu sebenarnya sudah berlangsung pada 18 Mei 2026, namun baru dilaporkan keluarga pada Rabu (24/6/2026) setelah korban meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap pemicu atau duduk perkara yang membuat pelaku tega menganiaya IL di ruang kelas.
Menurut Ahmad Dani, kakak korban, penganiayaan itu dipicu adanya sampah di ruang kelas.
Diceritakan Ahmad Dani, pada 18 Mei 2026 itu adik laki-lakinya sendirian di dalam kelas, usai mengerjakan soal ujian nasinal.
Baca juga: Terkuak Penyebab Perundungan Maut Siswa SMP Lumajang, Cuma Gara-gara Sampah
"Pas lagi jam istirahat adik saya di dalam kelas sendirian. Kemudian di bawah meja adik saya ada sampah pastik," ucapnya.
Hal tersebut diketahui oleh dua orang pelaku berinisial D dan Arf yang jadi petugas piket kebersihan kelas.
Mereka marah dan meminta korban membersihkan sampah dibawah tersebut, tapi ditolak karena merasa bukan sampahnya.
"Kedua pelaku mengira itu sampah adik saya, akhirnya adik saya dipukuli di kelas. Setelah itu kirim whatsapp ke saya katanya hampir mati," ungkap Dani.
Setelah dihajar dua temannya, Dani mengungkapkan bibir adiknya bengkak, tetapi untuk luka di tubuh lainnya tidak terlihat.
"Karena tidak mengelih sakit bagian tubuhnya, jadi hanya dilakukan obat rawat jalan," bebernya
Seminggu setelah kejadian tersebut, kata dia, adiknya hanya mengeluh sariawan dan tidak cetita kalau bagian tubuh lainnya terasa sakit.
"Karena tidak pernah cerita ke orang tua, dan saya juga. Baru diketahui adanya pendarahan di kepala belakang setelah dibawa ke rumah sakit, dan korban meninggal dunia pada 24 Juni 2026," kata Dani.
Informasi yang dihimpun surya.co.id, polisi baru mengamankan satu orang tersangka berinisial D atas kejadian tersebut.
Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan perkara ini ditangani Unirt PPA Reskrim.
"Perkara ini ditangani Unit PPA Reskrim, dan terduga pelaku (inisial D) telah diamankan," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
"Untuk penyebabnya masih ditangai oleh rekan rekan yang ada di PPA. Karena ini (pelaku) anak berperkara hukum yang jelas perlakuannya dibedakan dengan orang yang sudah dewasa," kata Suprapto.
Sementara Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan meski perkara ini sudah ditangani kepolisian. Dia mengaku akan tetap mengawal kasus buliying ini.
"Sebagai pembinaan kelembagaan akan segera dipanggil kepala sekolah. Karena ini adalah sekolah swasta mungkin juga melibatkan pihak yayasan," ucapnya.
Dipukul tiga kali
Kasubsi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengungkap, kejadian itu bermula saat pelaku menyuruh korban duduk di atas kursi dekat dinding ruang kelas pada 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.
Kata dia, terlapor yang berdiri di depan korban langsung melayangkan pukulan mengunakan tangan kananya.
"Terlapor memukuli korban menggunakan tangan kanannya dengan kondisi mengepal, sebanyak tiga kali. Pukulan pertama mengarahkan ke bagian dada korban," ucap Suprapto.
Dua pukulan selanjutnya, pelaku arahkan ke bagian tangan dan bibir. Suprapto mengungkapkan hal tersebut membuat kepala korban terbentur di tembok ruang kelas.
"Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka berdarah pada bagian bibir dan pusing kepala," ucap Suprapto.
Dimediasi sekolah
Keesokan harinya, Selasa (19/5/2026) perkara tersebut dimediasi oleh pihak sekolah yang dipimpin kepala sekolah bersama dengan wali kelas serta masing-masing keluarga dari korban dan terlapor.
"Setelah itu kepala sekolah yang setiap hari melihat korban, menemukan adanya perubahan pada diri korban yaitu kondisi fisiknya lebih lemas dibandingkan sebelum adanya peristiwa tersebut," ulasnya.
Seminggu setelah kejadian, korban meminta ijin kepada kepala sekolah, dengan alasan masih sakit kepala dibagian belakang serta dibagian bibir masih kondisi bengkak.
Korban dilarikan RS hingga meninggal dunia
Pada Senin ( 23/6/2026) kondisi korban semakin memburuk.
Kemudian oleh pihak keluarga dibawa ke RSUD Haryoto Lumajang untuk dilakukan perawatan intensif.
Sehari menjalani perawatan medis, Suprapto mengungkapkan korban meninggal dunia si rumah sakit, beberapa jam setelah pihak keluarga lapor ke polisi.
"Atas kejadian tersebut petugas dari Unit PPA satreskrim Polres Lumajang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," katanya
Pelaku tetapkan satu tersangka
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Lumajang pada hari kematian korban, Rabu (24/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S atau D yang merupakan teman sekelas korban.
Statusnya kini telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Terduga pelaku sementara satu orang diamankan oleh PPA Polres Lumajang, statusnya sudah tersangka," jelas Ipda Suprapto.
Mengenai motif, polisi memastikan bahwa tindakan kekerasan ini didasari oleh aksi perundungan di lingkungan sekolah.
"Motifnya saat ini yang kita ketahui bullying di lingkungan sekolah," tambahnya.
Mengingat pihak keluarga menyebut ada dua orang yang mendatangi korban, Polres Lumajang masih mendalami keterlibatan pelaku lain.
"Untuk kemungkinan pelaku lain masih dalam penyelidikan unit PPA," pungkas Suprapto. (kompas.com)