TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah.
Penyerahan dokumen dilakukan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Heranto, mewakili Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras.
Acara serah terima berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hj. Nirmalasari Aras, didampingi Wakil Ketua I, Hamka, serta dihadiri jajaran anggota DPRD Mamuju Tengah.
Baca juga: UPDATE TERBARU Harga BBM 1 Juli 2026, Tiga Jenis BBM Turun Termasuk Dexlite
Baca juga: Bukan Hanya Kota, Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Nikmati Sekolah Layak di Mamuju Tengah
Asisten III Heranto menyampaikan, penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat undang-undang yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Dokumen tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
"Kami berharap DPRD melakukan pembahasan secara mendalam agar menghasilkan perda yang berkualitas," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Nirmalasari Aras, menyambut baik penyerahan Ranperda tersebut.
Ia menyatakan DPRD siap melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk memastikan setiap rupiah APBD dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan DPRD akan mengkaji dan membahas Ranperda tersebut secara saksama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Proses pembahasan akan dilakukan secara transparan agar masyarakat mengetahui secara jelas pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Ia berharap, dengan diserahkannya Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Sehingga, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Mamuju Tengah semakin akuntabel dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah