Aktivitas Politik Jokowi Diduga Ada Keresahan, Dinilai Begitu Cepat
Tommy Kurniawan July 01, 2026 04:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan penasihat spiritual Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Sri Eko Srianto Galgendu atau Eko Lemu, menyarankan agar Jokowi mulai mengurangi manuver politik dan mengambil peran sebagai mentor bagi generasi penerus, khususnya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Menurut Eko, langkah tersebut justru dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap Jokowi sekaligus menciptakan iklim politik yang lebih kondusif.

"Kalau Pak Jokowi ingin orang percaya, untuk sementara mundur dulu, jangan maju. Back up Gibran, back up Kaesang dari belakang. Beri mereka motivasi, dorongan untuk berkarya, untuk membuktikan mereka bisa bekerja," kata Eko dalam podcast Forum Keadilan TV, dikutip Rabu (1/7/2026).

Ia menilai, seorang mantan presiden tidak harus selalu berada di garis depan setiap dinamika politik nasional. Sebaliknya, peran sebagai pembimbing dinilai lebih tepat agar tokoh-tokoh muda memiliki ruang membangun rekam jejak politik secara mandiri.

"Itu akan menciptakan situasi yang lebih kondusif," ujarnya.

Menurut Eko, kepercayaan masyarakat tidak akan pulih hanya melalui aktivitas politik yang intens, tetapi melalui sikap kenegarawanan yang memberi kesempatan kepada generasi berikutnya berkembang.

Baca juga: Penjelasan Menteri Bahlil Soal Harga Pertamax 92 Tetap Rp16.250, Turbo hingga Dexlite Turun

Baca juga: Kesaksian Tiga Kepsek di MK: Program MBG Tak Berdampak pada Gaji Guru maupun Pembelajaran

Nilai Jokowi Bergerak Lebih Awal karena Resah

Selain itu, Eko menilai safari politik yang dilakukan Jokowi pada pertengahan 2026 menunjukkan adanya kegelisahan terhadap perkembangan politik nasional.

Ia membandingkan langkah tersebut dengan gaya politik Jokowi selama menjabat presiden yang cenderung mengambil keputusan pada saat-saat terakhir.

"Menurut pemahaman saya, Pak Jokowi juga resah. Maka dia yang biasanya selalu berpikir last minute, ini baru 2026 sudah bergerak karena ada keresahan melihat perkembangan politik yang ada," ujarnya.

Eko menduga keresahan tersebut mendorong Jokowi memperkuat komunikasi politik, termasuk membangun konsolidasi dan citra Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Maka sedini mungkin untuk memperkuat PSI, sedini mungkin untuk branding," katanya.

Meski demikian, Eko berpendapat stabilitas politik nasional tetap sangat bergantung pada komunikasi yang baik antara Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi.

Safari Politik Jokowi di Lampung Jadi Sorotan

Pernyataan Eko muncul setelah Jokowi melakukan safari politik ke Lampung pada 26-28 Juni 2026.

Selama kunjungan tersebut, Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Daerah DPD PSI di Kabupaten Mesuji, bertemu relawan dan tokoh masyarakat, berdialog dengan pelaku UMKM, hingga menerima gelar adat Baginda Pemuka Bangsa dari lima kerajaan adat Lampung di Bandar Lampung pada Sabtu (27/6/2026).

Dalam prosesi adat itu, Jokowi juga mengikuti sejumlah rangkaian upacara, termasuk ritual menginjak kepala kerbau sebagai bagian dari penganugerahan gelar kehormatan.

Kunjungan tersebut menjadi safari politik perdana Jokowi sejak mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden RI.

Eko: Gelar Adat Bukan Legitimasi Politik

Eko juga mengingatkan agar gelar Baginda Pemuka Bangsa tidak dimaknai sebagai bentuk legitimasi politik.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan simbol penghormatan budaya yang tidak berkaitan dengan legitimasi kepemimpinan politik.

"Itu hanya menjadi sebutan kehormatan dalam nilai adat dan tradisi, bukan dalam politik kepemimpinan kenegaraan," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam tradisi Nusantara, seorang baginda memiliki tanggung jawab moral untuk memuliakan rakyat, bangsa, dan negara.

Karena itu, gelar adat seharusnya dipahami sebagai amanah budaya, bukan alat membangun citra politik.

"Penghargaan itu adalah penghormatan kebudayaan. Jangan kemudian dipersepsikan sebagai legitimasi politik atau dijadikan alat membangun citra politik," katanya.

Di akhir keterangannya, Eko kembali menegaskan bahwa posisi terbaik bagi Jokowi saat ini adalah mendampingi dari belakang sebagai seorang negarawan.

"Saya kira itu akan jauh lebih baik, baik bagi beliau sendiri maupun bagi situasi politik nasional," ujarnya.

Peneliti Budaya Lampung Soroti Gelar Adat Instan

Terpisah, peneliti kajian budaya Lampung, Novri Rahman, mengkritisi proses pemberian gelar adat kepada tokoh nasional yang dinilai berlangsung terlalu cepat.

Menurut dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung itu, tradisi yang semestinya melalui proses panjang berpotensi kehilangan nilai sakral apabila hanya dijadikan seremoni singkat.

"Seorang tokoh nasional tiba, disambut hangat oleh para pemangku adat, lalu dalam waktu singkat kadang hanya beberapa jam, ia sudah mengenakan pakaian adat lengkap dengan gelar kehormatan yang baru saja disematkan," ujar Novri kepada TribunLampung.co.id, Senin (29/6/2026).

Ia menegaskan persoalannya bukan terletak pada sah atau tidaknya pemberian gelar, melainkan pada potensi terkikisnya makna filosofis adat Lampung.

Menurut Novri, dalam tradisi Lampung, adok bukan sekadar gelar seremonial, tetapi bentuk pengakuan komunal yang lahir melalui proses panjang berdasarkan kontribusi nyata, integritas, serta nilai moral seseorang.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan falsafah Piil Pesenggiri, yakni sistem nilai yang menempatkan kehormatan sebagai hasil dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Novri mengingatkan bahwa penyederhanaan proses adat demi kepentingan pragmatis berpotensi menimbulkan inflasi nilai budaya dan mengurangi makna tanggung jawab yang melekat pada penerima gelar.

Tokoh Adat: Tidak Mewakili Seluruh Lampung

Kritik serupa disampaikan Pimpinan Adat Kebandaran Marga Balak Marga Teluk Betung, Muhammad Yusuf Erdiansyah Putra bergelar Gusti Pangeran Igama Ratu.

Ia menegaskan penganugerahan gelar kepada Jokowi tidak dapat dianggap mewakili seluruh struktur adat di Provinsi Lampung.

"Yang kami persoalkan bukan bahasanya atau hak pihak tertentu memberikan gelar adat. Namun, pemberian gelar itu tidak mewakili seluruh keadatan di Lampung. Itu hanya berada pada lingkup adat tertentu," ujarnya.

Yusuf menjelaskan bahwa dalam tradisi Marga Balak, pemberian gelar adat harus melalui tahapan musyawarah, pembahasan para penyimbang, hingga penilaian menyeluruh terhadap rekam jejak calon penerima.

Aspek yang dinilai meliputi kontribusi kepada masyarakat, integritas pribadi, hingga kelayakan menerima penghormatan adat.

"Bagi kami, gelar adat adalah kehormatan yang memiliki nilai tinggi. Karena itu harus melalui proses adat yang lengkap dan disepakati para penyimbang," katanya.

Meski demikian, Yusuf mengimbau agar perbedaan pandangan mengenai polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat adat Lampung.

"Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun, jangan sampai polemik ini memicu perselisihan antartokoh maupun antarkomunitas adat," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.