TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian ini dilakukan melalui evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, aspek fiskal, serta daya beli masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah penyesuaian harga telah dikoordinasikan dengan pemerintah.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi yang berlaku. Selain menghadirkan harga kompetitif, kami memastikan kualitas produk tetap sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal,” ujarnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Juni 2026, Lihat Rinciannya
Hasil evaluasi tersebut membuat sejumlah produk mengalami penurunan harga, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur.
Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan bahwa penyesuaian harga berlaku di seluruh provinsi Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.
Daftar Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.