Syarat dan Ketentuan KUR Mikro BSI Juli 2026 untuk Plafon Rp 20 Juta
Ryan Nong July 01, 2026 11:29 PM

POS-KUPANG.COM - PT Bank Syariah Indonesia terus mendukung modal usaha ekonomi produktif bagi masyarakat utamanyan pelaku UMKM. Dukungan itu diberikan oleh BSI dengan pendanaan melalui program Kredit Usaha Rakyat atau KUR BSI.

Peluang pinjaman KUR BSI Super Mikro dan KUR BSI Mikro dengan plafon pinjaman minimalis Rp 1 juta hingga Rp 100 juta dapat diakses di kantor kantor terdekat di wilayah anda.

BSI menawarkan skema pembiayaan berbasis syariah dengan margin ringan dan pilihan tenor fleksibel. 

Baca juga: KUR BSI Mikro Plafon Rp 100 Juta Juni 2026 Dilengkapi Tabel Angsuran

Untuk mengetahui seperti apa prosedur mendapatkan dana KUR BSI pada Bulan Juli 2026, calon debitur bisa mengetahui estimasi cicilan per bulan sebelum mengajukan pembiayaan.

 

Plafon dan ketentuan KUR BSI 2026 

Pada 2026, BSI menyediakan plafon KUR mulai Rp 1 juta hingga Rp 500 juta, tergantung jenis pembiayaan.

Untuk kategori Super Mikro dan Mikro, tenor umumnya tersedia hingga 36 bulan, bahkan bisa mencapai 48 bulan pada skema tertentu. 

Besaran cicilan per bulan dipengaruhi oleh nominal pinjaman. Jangka waktu angsuran margin yang berlaku sesuai kebijakan bank.

Pinjaman Rp 20 juta

12 bulan: Rp 2.581.992 
24 bulan: Rp 1.329.618 
36 bulan: Rp 912.658 

Syarat dan Ketentuan:

Berikut syarat dan ketentuan meminjam melalui program KUR BSI 2026:

Individu (Perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja/investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/skala ultra mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKP roda 2 produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, pembiayaan Resi Gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga. 
Kolektibilitas Lancar
Persyaratan administrasi: KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP untuk plafon diatas Rp 50 Juta dan Surat Ijin Usaha.

Semoga bermanfaat (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.