Mantap Gugat Hak Asuh Anak Sepulang Umrah, Pengacara Sebut Ruben Onsu Dapat 'Hidayah' di Tanah Suci
Ulfa Lutfia Hidayati July 01, 2026 11:34 PM

Grid.ID – Perjalanan ibadah Umrah Ruben Onsu ke Tanah Suci nampaknya memberikan keteguhan hati tersendiri bagi sang presenter. Tak lama setelah menginjakkan kaki kembali di tanah air, terungkap bahwa Ruben telah membulatkan tekad untuk memperjuangkan hak asuh anak-anaknya di pengadilan.

Gugatan tersebut resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tepat satu hari sebelum Ruben pulang ke Indonesia. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengisyaratkan bahwa keputusan final ini diambil Ruben setelah melalui proses perenungan spiritual selama beribadah.

"Jadi apa yang diputuskan oleh Ruben setelah dia ada di Tanah Suci melakukan Umrah, mungkin dapat hidayah sehingga akhirnya dia menyetujui untuk gugatan itu didaftarkan," ujar Minola Sebayang dalam sesi wawancara melalui Zoom, Rabu (1/7/2026).

Instruksi Langsung dari Tanah Suci

Minola mengungkapkan bahwa sebenarnya berkas gugatan sudah disiapkan sejak lama. Namun, ia baru mendapatkan perintah untuk menjalankannya melalui telepon langsung dari Ruben pada Selasa pagi kemarin.

"Ternyata di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi, saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," papar Minola.

"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026, kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah diberi nomor register 756," timpalnya.

Langkah hukum ini diambil bukan tanpa alasan. Ruben merasa kesepakatan damai yang tertuang dalam Akta Notaris No. 39 pada Juni 2024 lalu tidak terealisasi.

Dalam akta tersebut, Ruben seharusnya memiliki hak untuk berkumpul dengan anak-anaknya selama 2 hingga 3 hari dalam seminggu.

"Nah, ini kan tidak dijalankan, tidak direalisasikan kan begitu ya," tegas Minola.

Selain masalah waktu pertemuan, Minola membeberkan kegelisahan Ruben sebagai ayah kandung mengenai dugaan eksploitasi anak. Ruben disebut keberatan dengan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan live TikTok hingga malam hari.

"Selain itu kan juga ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," tambahnya.

Bahkan, Ruben sempat mendapatkan respons yang kurang menyenangkan saat mencoba menegur hal tersebut.

"Ketika dulu ketika anak-anak dilibatkan Ruben mengajukan keberatan sebagai ayah kandungnya, jawabannya kan tidak seperti apa yang diharapkan oleh Ruben gitu lho. Malah Ruben dikatakan ya jangan ikut campur hal-hal yang berkaitan dengan masalah pribadinya dia," terang Minola.

Di sisi lain, Ruben Onsu memilih tak banyak bicara soal gugatan tersebut. Saat ditemui di Bandara Soekaeno-Hatta usai umrah, ayah angkat Betrand Peto menyatakan sudah menyerahkan perkara tersebut kepada kuasa hukum.

"Nanti biar Bang Minola aja yang bicara gitu, biar kita nggak ada di dua pintu. Dan semuanya ya insya Allah mudah-mudahan Allah mudahkan, diberikan kelancaran," ucap Ruben.

Kini, nasib hak asuh anak-anak Ruben dan Sarwendah akan ditentukan di meja hijau. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk perkara nomor 756 ini pada tanggal 15 Juli 2026 mendatang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.