TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda bernama Eyvert Tumuahy (19), warga Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil, Kota Manado, menjadi korban dugaan penganiayaan saat berada di kawasan Malalayang Beach Walk (MBW), Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Lokasi kejadian berada di Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang, sekitar 8 kilometer dari pusat Kota Manado (kawasan Zero Point) atau sekitar 15-20 menit perjalanan menggunakan kendaraan bermotor dalam kondisi lalu lintas normal.
Sementara itu, rumah korban di Kelurahan Singkil Dua berjarak sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian, dengan waktu tempuh sekitar 20-25 menit berkendara.
Akibat peristiwa tersebut, Eyvert mengalami luka pada bagian mata kiri setelah diduga dipukul oleh orang tak dikenal.
Selain itu, sejumlah barang miliknya, termasuk uang tunai, juga dilaporkan hilang.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Manado pada Rabu (1/7/2026) dini hari.
Laporan korban diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado sekitar pukul 02.42 WITA dan tercatat dengan Nomor: LP/B/1362/VII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Berdasarkan keterangan Eyvert kepada polisi, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA saat dirinya berada di kawasan Malalayang Beach Walk bersama seorang rekannya.
Malam itu, mereka datang ke lokasi hanya untuk mengambil foto di kawasan wisata pantai tersebut.
Namun suasana berubah ketika sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor menghampiri mereka.
"Saat itu kami hanya sedang mengambil gambar di kawasan Malalayang Beach Walk. Tiba-tiba ada beberapa orang yang datang menggunakan sepeda motor dan bertanya dengan nada menantang," ujar Eyvert.
Menurut pengakuannya, kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi sehingga ia mengira persoalan telah selesai.
Akan tetapi, beberapa saat kemudian rombongan itu kembali mendatangi dirinya.
"Salah satu dari mereka datang lagi dan bertanya 'kiapa'. Awalnya sempat dilerai oleh temannya, tetapi tiba-tiba ada yang langsung memukul saya tanpa alasan yang jelas," katanya.
Pukulan tersebut mengenai wajah korban hingga menyebabkan mata kirinya mengalami pembengkakan.
Eyvert mengaku sama sekali tidak mengenal para pelaku dan tidak memahami alasan dirinya menjadi sasaran penganiayaan.
"Saya kaget karena tidak ada masalah sebelumnya dengan mereka. Tiba-tiba saya dipukul sampai mata saya bengkak," ungkapnya.
Tak berhenti pada dugaan penganiayaan, korban juga mengaku kehilangan sejumlah barang setelah kejadian itu.
Menurut Eyvert, para pelaku diduga mengambil topi miliknya, sebungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp 5.000 yang disimpan di saku sepeda motornya sebelum meninggalkan lokasi.
"Setelah memukul saya, mereka mengambil topi, rokok dan uang yang ada di motor saya lalu pergi meninggalkan lokasi," ujarnya.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan sekaligus kehilangan barang miliknya, Eyvert memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Ia berharap aparat kepolisian dapat mengungkap identitas para pelaku dan memproses mereka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.