TRIBUNMANADO.CO.ID - Danny Masinambow, oknum dosen Universitas Negeri Manado (Unima), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap mendiang Evia Maria Mangolo.
Evia Maria adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano Minahasa yang ditemukan meninggal tak wajar di kosnya, Selasa (30/12/2025).
Mahasiswi asal Kepulauan Sitaro Sulut itu ditemukan tak bernyawa di sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.
Kabar kematian Evia Maria membuat warga Sulut heboh dan menyita perhatian publik.
Pasalnya sebelum ia ditemukan meninggal, Evia sempat menulis surat yang menyatakan dirinya menjadi korban dugaan pelecehan dari oknum dosen.
Belakangan diketahui kalau dosen tersebut bernama Danny Masinambow.
Update terbaru, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung beberapa bulan, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menetapkan Danny Masinambow sebagai tersangka pada Rabu, 1 Juli 2026 kemarin.
Namu, meski telah berstatus tersangka, yang bersangkutan belum dilakukan penahanan.
Penyidik menyebut keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan kondisi kesehatan tersangka.
Penetapan ini sekaligus menjawab perhatian publik yang sejak lama mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang sempat menyita perhatian luas di Sulawesi Utara.
Diketahui, pada tahap awal penyelidikan, Polda Sulut menyampaikan kesimpulan sementara bahwa Evia meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun seiring perkembangan penyidikan, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan alat bukti, penyidik akhirnya menetapkan Danny Masinambow sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap mendiang Evia Maria Mangolo.
Direktur Ditres PPA PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey kepada Tribunmanado menuturkan, Danny Masinambow ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya mengantongi keterangan ahli dari Apsifor.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia Rabu (1/7/2026) di Mapolda Sulut.
Sebut dia, pihaknya langsung melakukan gelar perkara begitu mengantongi keterangan tersebut.
Alat bukti dinilai cukup hingga Danny Masinambow ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi Dbelum ditahan.
Alasannya yang bersangkutan masih sakit.
"Dia ada operasi, membutuhkan perawatan," katanya.
Untuk memastikan status Danny ,pihak Polda sudah melakukan melakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara Manado.
Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita.
Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.
Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost.
Setibanya di tempat kejadian, YR melihat Evia Maria berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal.
Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian.
Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal di tempat kos di Tomohon, menjalani otopsi di RS Kandou Manado, pada Rabu (31/12/2025) lalu.
Otopsi diputuskan oleh keluarga setelah ditemukan sejumlah luka yang membiru di tubuh jenazah.
Ketsia, tante dari Evia bercerita, pada Selasa (30/12/2025) malam di rumah duka di Perum CBA Gold, Mapanget, Minut, Sulut ia memperoleh sebuah dorongan untuk memeriksa kaki dari jenazah.
"Saat itulah ada tanda biru serta tanda seperti luka," katanya.
Beberapa saat kemudian, atas saran seseorang, pihaknya membuka tubuh jenazah dan ditemukan tanda biru di pinggang kiri dan di paha atas.
"Dari situ lantas diputuskan untuk dilakukan otopsi," katanya.
Ia menuturkan, ayah dari almarhum sudah tiba sejak Rabu dini hari.
Rabu pagi, ia bertolak ke Polda untuk persiapan otopsi.
Dia menerangkan, sesungguhnya jenazah direncanakan pulang pada Kamis.
Namun batal karena ada otopsi.
Ketsia menuturkan, pihaknya menyerahkan penanganan kematian itu pada pihak berwajib.
Evia Maria, mahasiswi Unima yang ditemukan meninggal di Tomohon dikenal sebagai sosok yang baik, rajin, pintar dan agak pendiam.
Hal ini diutarakan Ketsia, tante korban kepada Tribunmanado.com di rumah persemayaman di Perumahan CBA Gold, Teterusan, Mapanget, Minahasa Utara (Minut), Sulut, Rabu (31/12/2025).
"Ia memang pendiam, tapi rajin," katanya.
Ia bercerita, Evia sangat rajin membuat tugas kelompok.
Kadang, kata dia, saat menginap di rumahnya, Evia sering lupa makan karena kerjakan tugas.
"Saya sering tegur makan dulu, dan ia tetap dengan laptopnya," katanya.
Sebut dia, Evia juga pintar.
Selain itu baik hati.
Meski pendiam, Evia punya semangat tinggi untuk belajar.
Dikatakannya, ia sempat menelepon Evia, apakah hendak pulang saat Natal.
"Jawabnya tidak jadi, karena tidak dapat tiket," katanya.
Dirinya terakhir ketemu Evia pada beberapa bulan lalu.
Kala itu Evia tengah KKN dan mencari tempat kos.
"Ia dan dua temannya sempat menginap di rumah saya dan sewaktu hendak pulang saat itu hujan, ia katakan makaseh (terima kasih) Ma Abo (panggilan Ketsia)," katanya.
Ia mengatakan, sang ponakan sempat mengunggah story tengah mandi di pantai bersama adiknya sebelum Natal.
Lalu menyusul story lainnya.
"Ia unggah sesuatu seperti kertas, mungkin tanda berhasil menyelesaikan KKN dan menulis kado Natal untuk mama," katanya.
Kuasa hukum keluarga, Cyprus Tatali, mengungkapkan bahwa keluarga telah sepakat untuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian Evia secara medis dan hukum.
“Untuk menghindari berbagai penafsiran dan spekulasi, keluarga memutuskan jenazah dilakukan otopsi,” ujar Cyprus Tatali saat ditemui di rumah duka Perum CBA Gold, Mapanget, Minahasa Utara, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, ayah korban telah membawa jenazah Evia untuk menjalani proses otopsi beberapa hari lalu.
Cyprus menyebutkan, terdapat sejumlah tanda yang dinilai tidak wajar, di antaranya luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Selain itu, posisi kain yang ditemukan pada tubuh Evia juga dinilai janggal dan menimbulkan pertanyaan.
Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Evia.
"Untuk posisi kain juga agak janggal," kata Cyprus Tatali.
Dengan otopsi, ia mengatakan, segalanya akan terang benderang.
Ia menerangkan pihak keluarga ingin menegakkan kebenaran.
"Jika memang itu bukan bunuh diri, siapa pelakunya," kata dia.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Di Manado anda bisa menghubungi pihak RSJ PROF. DR. V. L. Ratumbuysang. (Art/tim)