Pintu Damai Masih Terbuka, Ini Syarat Ruben Onsu Mau Cabut Gugatan Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah
Weni Wahyuny July 02, 2026 09:01 AM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Meski diketahui hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah sempat memanas hingga berujung pada pendaftaran gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2026), konflik ini rupanya belum benar-benar menemui jalan buntu. 

Pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan untuk memutus silaturahmi, melainkan demi mendapatkan kepastian hukum serta haknya sebagai seorang ayah bisa kembali ia dapatkan.

Menariknya, meski berkas gugatan sudah resmi masuk ke pengadilan, peluang bagi Ruben untuk mencabut kembali laporannya ternyata masih terbuka sangat lebar.

Baca juga: Sepulang Umrah langsung Bertindak, Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak

Kuncinya Ada di Pertemuan Tanggal 11 Juli

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa nasib kelanjutan gugatan ini akan sangat ditentukan oleh iktikad baik dari pihak Sarwendah. 

Dalam waktu dekat, tepatnya pada 11 Juli 2026, kedua belah pihak dijadwalkan akan menggelar pertemuan khusus atas undangan dari kubu Sarwendah.Ruben sendiri menyambut baik ajakan tersebut. 

Jika dalam pertemuan tersebut Sarwendah menunjukkan tindakan nyata dan berkomitmen mengembalikan hak-hak Ruben sebagai ayah, sang presenter tak akan ragu untuk menarik mundur gugatannya.

"Kalau ternyata nanti tanggal 11 itu menghasilkan suatu keputusan dan suatu tindakan yang real, saya kira kan juga tidak jadi halangan kalau misalnya kemudian gugatannya dicabut," ungkap Minola, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (2/7/2026).

Minola menambahkan, pendaftaran gugatan kemarin sebenarnya menjadi semacam payung pelindung sementara agar hak-hak kliennya tidak terabaikan begitu saja di lapangan.

"Untuk memastikan bahwa hak-hak itu terjaga secara hukum, Ruben mengizinkan kita mendaftarkan gugatan," jelasnya.

Baca juga: Alasan Ruben Onsu Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Soal Waktu Bertemu Hingga Dugaan Eksploitasi

Menanti Titik Temu Lewat Mediasi Ruang Sidang

Kalaupun pertemuan informal pada 11 Juli mendatang belum membuahkan hasil konkrit, publik tidak perlu buru-buru berasumsi bahwa masalah ini akan berakhir dengan putusan hakim yang kaku.

Dalam hukum acara peradilan, setiap gugatan baru yang masuk wajib melewati tahapan mediasi terlebih dahulu. 

Di sinilah Ruben dan Sarwendah akan kembali dipertemukan secara resmi oleh pihak pengadilan untuk mencari jalan tengah. 

Jika kesepakatan damai tercapai di ruang mediasi, perkara ini otomatis selesai tanpa perlu adanya putusan ketuk palu.

"Biasanya namanya gugatan pasti ada mediasinya."

"Kalau memang terjadi kesepakatan kan mungkin semuanya bisa diselesaikan tanpa harus adanya putusan, tapi kan kita perlu ada satu kepastian hukum," pungkas Minola.

Kini, bola panas berada di tangan kedua belah pihak. 

Publik tinggal menunggu apakah pertemuan pertengahan Juli nanti bisa menjadi akhir damai dari drama perebutan hak asuh anak tersebut atau malah benar-benar berakhir dimeja pengadilan.

Baca juga: Betrand Peto Ceritakan Pertemuan Tak Terduga Ruben Onsu-Sarwendah dan Kedua Putrinya di Bandara

Baca juga: Gugatan Hak Asuh Anak Sudah Siap, Ruben Onsu Tunggu Itikad Baik Sarwendah 11 Juli Nanti

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.