Sekjen ATR/BPN Paparkan 7 Layanan Prioritas di DPR, Garap 6,4 Juta Berkas dan Sumbang Rp5,7 Triliun
Lisna Ali July 02, 2026 09:25 AM

TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas pertanahan di hadapan Komisi II DPR RI.  

Pemaparan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (1/7/2026).  

Pertemuan ini bertujuan untuk mengulas sekaligus menyederhanakan seluruh dasar regulasi ketujuh layanan prioritas demi mempercepat pelayanan bagi rakyat.  

Dalam laporannya, Dalu mengungkapkan bahwa total volume ketujuh layanan prioritas tersebut sepanjang tahun 2025 telah mencapai 6.481.784 berkas. 

"Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan," ujar Dalu Agung Darmawan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Adapun tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja; hak tanggungan elektronik pada hari ketujuh; roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja; pendaftaran surat keputusan (SK) sepuluh hari kerja; serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dengan SOP lima hari kerja.

Ia menjelaskan bahwa transformasi digital telah memberikan hasil pada tiga kelompok utama, yaitu hak tanggungan, informasi pertanahan, dan peralihan elektronik.  

Baca juga: Nasabah di Palu Gugat Bank Rp15 Miliar, Kuasa Hukum Minta Pimpinan Dievaluasi

Baca juga: Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Polsek Tawaeli, Barang Bukti Dinamo Servo Disita

Penyederhanaan proses bisnis pada Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) terbukti mampu memangkas birokrasi dan mengurangi jumlah aktor yang terlibat.  

Hingga Juni 2026, implementasi HT-El mencatat pertumbuhan positif dengan menerbitkan 5.727.063 dokumen bernilai jaminan Rp5.792 triliun.  

"Pada HT-El, sampai dengan Juni 2026 telah terbit 5.727.063 HT-El dengan total nilai Rp5.792 triliun dan didukung oleh 4.540 mitra kreditur," ungkapnya.

Sektor penjaminan berbasis elektronik ini juga berjalan solid berkat dukungan penuh dari 4.540 mitra kreditur perbankan di seluruh Indonesia.  

Tren nilai transaksi HT-El terus melonjak dari tahun ke tahun, dengan realisasi Rp1.008,81 triliun pada 2025 dan Rp409,78 triliun per Juni 2026.  

"Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi HT bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap produk pertanahan elektronik," tutur Dalu Agung Darmawan.

Sementara itu, pada klaster informasi pertanahan, permohonan pengecekan elektronik mendominasi dengan catatan impresif sebanyak 17.821.694 layanan.  

Menyusul di klaster yang sama, layanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) elektronik mencapai 936.067 dan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebanyak 1.516.709 layanan.  

Untuk mencegah transaksi berulang yang beritikad tidak baik, Kementerian ATR/BPN kini mewajibkan pelaporan akta elektronik maksimal tujuh hari setelah diterbitkan.  

Ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru juga memangkas waktu urusan tanah, seperti pengecekan sertipikat dan SKPT yang kini selesai dalam 1 hari kerja.  

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, yang memimpin rapat, berharap percepatan layanan yang murah dan transparan ini mampu menjamin kepastian hukum sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Hal ini sangat penting untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah serta mencegah sengketa, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkas Bahtra.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.