Kasus Anggota DPRD Kota Semarang Digerebek Istri di Tempat Pijat Plus Plus Dilaporkan ke BK PDIP
rika irawati July 02, 2026 11:07 AM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kasus anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDIP tepergok di tempat pijat plus plus resmi dilaporkan ke Bidang Kehormatan Partai. 

Laporan disampaikan langsung istri YY, anggota DPRD Kota Semarang yang dimaksud.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDIP Kota Semarang Anggoro Mardi Husodo mengatakan, penanganan perkara ini didasarkan atas laporan istri YY dan kejadian viral di media sosial.

"Masalah ini bukan saja karena di sosial media yang berkembang, tapi karena ada laporan resmi dari istri yang bersangkutan."

"Sehingga, itu harus disikapi oleh DPC PDIP Kota Semarang," ungkap pria yang akrab disapa Yoyok Mardijo itu, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Viral, Anggota DPRD Kota Semarang Datangi Tempat Pijat Plus Plus. Digerebek Istri yang Hamil 9 Bulan

"Partai harus mempertanggungjawabkan kinerjanya dan kehormatannya di depan konstituen dan masyarakat," katanya.

Yoyok mengatakan, setelah seluruh proses klarifikasi selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Ketua DPC PDIP Kota Semarang untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan organisasi.

"Langkah selanjutnya, nanti Ketua DPC yang akan memutuskan apakah kasus ini cukup diselesaikan di tingkat cabang atau harus diajukan ke tingkat pusat."

"Sesuai aturan internal PDI Perjuangan, keputusan sanksi sepenuhnya berada di bawah wewenang DPP PDIP," imbuhnya.

Tunggu Ketegasan PDIP

Sebagai bagian dari proses klarifikasi, Bidang Kehormatan DPC PDIP Kota Semarang telah memanggil kedua belah pihak.

YY memberikan keterangan lebih dahulu, sedangkan istrinya, berinisial D, memenuhi panggilan pada Rabu.

Seusai menjalani klarifikasi, D enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai persoalan yang dilaporkannya ke DPC PDIP Kota Semarang.

"Hanya klarifikasi saja," kata D.

Baca juga: Detik-detik Ledakan di Pabrik Kawasan Industri Candi Semarang: Karyawan Berhamburan, 1 Orang Tewas

Dia menyampaikan apresiasi kepada DPC PDIP Kota Semarang yang telah menerima dan menindaklanjuti surat aduan yang dia ajukan bersama orangtua.

"Saya berterima kasih pada DPC (PDIP) sudah menerima surat aduan saya dan menindaklanjuti aduan saya."

"Saya harap, ini segera diproses, gimana (keputusannya) tergantung DPC," tuturnya.

YY digerebek istri yang tengah hamil 9 bulan dengan orangtua.

Namun, YY berkilah hanya melakukan pijat biasa.

Kejadian ini pun viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang dan @fraksikegelapan.

Menurut unggahan itu, peristiwa terjadi pada Senin, 26 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.