Buntut OTT Bupati Kuansing, KPK Buka Opsi Periksa Menhut Raja Juli Antoni soal Alih Fungsi Lahan
Muhammad Arief Prasetyo July 02, 2026 03:42 PM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni. 

Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan rangkaian pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dengan pihak kementerian untuk mengurus izin lahan tersebut.

Penyidik KPK kini menyoroti pertemuan tatap muka antara Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni pada 2 Juni 2026 lalu. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Kehutanan Jakarta tersebut, Suhardiman beserta jajarannya mengusulkan pembebasan 3.800 hektare lahan kawasan hutan agar masuk ke dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

Adapun informasi ini disampaikan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). (Tribun-Video.com)

 

#KPK, #RajaJuliAntoni, #KorupsiLahan, #OTTKuansing, #BupatiKuansing,

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.