- Tim kuasa hukum Dokter Tifa sempat menyampaikan keberatan antara JPU dan hakim.
Protes itu terjadi sebelum sidang perdana kasus dugaan tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, dimulai di PN Jakarta Timur, Kamis (2/7).
Kuasa hukum dr Tifa, Abdullah Alkatiri, mengamuk karena JPU Kejari Jaksel tidak memberikan dokumen BAP dan berkas perkara secara lengkap di persidangan.
Tim hukum membeberkan berkas asli setinggi 1,5 meter terindikasi sengaja disembunyikan dan hanya diserahkan seperempat bagian saja kepada mereka.