Sopir Angkot Tolak Trans Jatim Koridor II Malang Raya, DPRD Jatim Gelar Pertemuan di Kota Batu
Eko Darmoko July 02, 2026 06:45 PM

Laporan Yusron Naufal Putra

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kabar penolakan dari sopir angkot terkait rencana Trans Jatim Koridor II di Malang Raya, mendapat perhatian khusus dari DPRD Jatim.

Rencananya, dewan bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah pihak terkait bakal menggelar pertemuan di Kota Batu, Jumat (3/7/2026).

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko menjelaskan, pertemuan ini akan digelar bersama pihak terkait di Malang Raya.

Pertemuan tersebut juga bakal menghadirkan pemerintah daerah setempat.

Menurut Dewanti Rumpoko, pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mengurai persoalan.

"Insya Allah ketika kita duduk bareng untuk bisa membicarakan dan mencari jalan keluar, Insya Allah akan ada solusinya," kata Dewanti kepada SURYAMALANG di Surabaya, Kamis (2/7/2026). 

Komisi D yang juga membidangi urusan perhubungan ini menaruh perhatian besar pada rencana Trans Jatim Koridor II Malang Raya yang akan menghubungkan Malang–Kepanjen (Kabupaten Malang) ini.

Ini menjadi koridor baru setelah sebelumnya Trans Jatim resmi mengaspal di Kota Malang dan Kota Batu sejak akhir 2025 lalu.

Baca juga: Sopir Angkot Ngaku Rugi Sejak Ada Trans Jatim di Kota Malang, Kini Muncul Rencana Penambahan Koridor

Dewanti yang mantan Wali Kota Batu ini melihat rencana Trans Jatim Koridor II tersebut memang diperlukan.

Mengingat, Trans Jatim sejak resmi diluncurkan di Malang Raya menyedot animo masyarakat yang sangat besar.

Hanya saja, dinamika yang kini terjadi memang perlu diselesaikan dengan cara duduk bersama.

Dari penjelasan Pemprov Jatim sebelumnya, launching koridor baru ini ditargetkan bisa rampung pada Oktober mendatang yakni bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemprov Jawa Timur yang diperingati setiap 12 Oktober mendatang.

Dewanti Rumpoko optimistis target ini tidak molor dari rencana.

"Semoga tidak (molor). Makanya besok itu kita akan rapat sama Malang Raya," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, para sopir angkot menilai keberadaan Trans Jatim belum diimbangi regulasi yang melindungi angkot sehingga berdampak pada penurunan pendapatan para sopir.

Hal ini mengemuka saat Dishub Kota Malang mulai sosialisasi rencana pengoperasian Koridor II Trans Jatim kepada para pengurus angkot, belum lama ini.

Baca juga: Integrasi Angkot dengan Trans Jatim di Kota Malang Belum Terlaksana, Pemkot Didesak Gerak Cepat

Seorang pengurus jalur AG (Arjosari–Gadang), Soni Junaedi, mengatakan para sopir angkot merasa dirugikan sejak Trans Jatim beroperasi di Kota Malang.

Menurutnya, angkot selama ini juga melayani kebutuhan transportasi masyarakat.

Sehingga pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang memberikan ruang hidup bagi kedua moda transportasi tersebut.

"Kami merasa 100 persen dirugikan. Koridor 1 saja regulasinya belum selesai, kok sekarang sudah mau ada Koridor 2. Kami ingin ada keseimbangan agar angkot tetap bisa mencari nafkah," ujar Soni kepada SURYAMALANG.COM.

Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah penempatan halte Trans Jatim yang terlalu rapat di sepanjang jalur angkot.

Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih memilih menggunakan Trans Jatim tanpa perlu berpindah ke angkot, sehingga fungsi angkot sebagai penghubung (feeder) tidak berjalan.

Soni menilai konsep feeder seharusnya memberi kesempatan angkot mengangkut penumpang dari permukiman menuju halte atau terminal.

Ia mengusulkan agar layanan Trans Jatim lebih difokuskan pada perjalanan antarterminal sehingga tidak bersinggungan langsung dengan trayek angkot yang telah ada.

Ia juga meminta Pemprov Jatim menunda pembukaan Koridor 2 sebelum ada evaluasi menyeluruh terhadap Koridor 1.

Apalagi, saat ini moda transportasi di Kota Malang sudah sangat padat dengan hadirnya ojek daring, taksi daring, hingga sepeda listrik.

Sehingga kehadiran koridor baru dikhawatirkan semakin mempersempit ruang usaha sopir angkot.

"Kami minta pemerintah mengevaluasi dulu kebijakan yang ada," ujarnya.

Baca juga: Rute Trans Jatim Malang-Kepanjen Belum Final, Dishub Jatim dan Kabupaten Malang Akan Survei Lapangan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.