DJPP Dorong Penguatan Regulasi Kelanjutusiaan Untuk Mendukung Pembangunan Nasional Yang Inklusif
bisnistribunjabar July 02, 2026 10:48 PM

TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum berpartisipasi sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Penguatan Regulasi dan Kebijakan Kelanjutusiaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Rapat Benny S. Muljana (BSM), Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.

Seminar dibuka oleh Maliki, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas. Dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, paparan disampaikan oleh Yulanto Araya, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, yang mewakili Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Muhammad Waliyadin, yang berhalangan hadir.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum diskusi lintas sektor untuk memperkuat kerangka regulasi dan kelembagaan dalam menghadapi meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia.

Melalui seminar ini, pemerintah bersama para pemangku kepentingan membahas kebutuhan penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab tantangan penuaan penduduk sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Yulanto Araya menyampaikan materi bertajuk "Proses dan Strategi Penyusunan Regulasi dalam Mendukung Pembangunan Nasional yang Inklusif dan Responsif terhadap Penuaan Penduduk."

Paparan tersebut menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang berbasis data, melalui tahapan identifikasi permasalahan, penyusunan naskah akademik, perumusan norma, partisipasi publik yang bermakna, harmonisasi, hingga evaluasi pelaksanaan peraturan.

Selain itu, ditekankan bahwa regulasi yang baik harus memiliki substansi yang jelas, mudah dilaksanakan, didukung kelembagaan, pembiayaan, data yang terintegrasi, serta indikator keberhasilan yang terukur.

Diskusi panel juga membahas berbagai tantangan regulasi kelanjutusiaan di Indonesia, antara lain perlunya penguatan perlindungan hak-hak lanjut usia, penyediaan layanan kesehatan dan perawatan jangka panjang, penguatan peran keluarga dan komunitas, peningkatan aksesibilitas ruang publik, serta koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan program kelanjutusiaan.

Berbagai praktik baik dari pemerintah daerah dan organisasi masyarakat turut menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perubahan struktur demografi Indonesia.

Melalui keikutsertaan dalam seminar nasional ini, DJPP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan implementatif sebagai fondasi pembangunan nasional.

Sinergi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan kelanjutusiaan yang memberikan perlindungan, meningkatkan kemandirian, serta menjamin kesejahteraan lanjut usia menuju Indonesia Emas 2045.

Merespons langkah strategis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) dalam mendorong penguatan regulasi kelanjutusiaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut sangat positif dan menegaskan komitmen jajarannya untuk mengawal inklusivitas regulasi di daerah.

"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah DJPP dalam memperkuat kerangka regulasi yang responsif terhadap penuaan penduduk. Isu kelanjutusiaan merupakan keniscayaan demografis yang harus kita respons dengan instrumen regulasi yang humanis, inklusif, dan berkeadilan. Di tingkat wilayah, melalui sinergi jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) yang dikoordinasikan oleh Saudara Ferry Gunawan Christy, kami senantiasa berkomitmen untuk menjadikan isu kelanjutusiaan sebagai salah satu fokus dalam setiap fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah di Jawa Barat. Kami senantiasa siap memastikan bahwa setiap produk hukum daerah mampu memberikan kepastian pelindungan, kemudahan aksesibilitas, dan kesejahteraan bagi kelompok lanjut usia, sejalan dengan visi besar pembangunan nasional yang inklusif menuju Indonesia Emas 2045," tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.