Pelaku Curanmor dan Penadah Ditangkap Polres Nganjuk, Beraksi di Pasar, Sekolah dan Rumah Sakit
Rendy Nicko July 02, 2026 10:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Sejumlah tersangka pencurian motor dan penadah di Kabupaten Nganjuk digulung polisi. 

Masing-masing tersangka pencurian tersebut beraksi di belasan lokasi yang berbeda. 

Satu tersangka juga tercatat sebagai residivis kasus serupa. 

Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan kasus pencurian motor pertama diungkap oleh Polsek Bagor. 

Baca juga: Tutup Perlintasan Liar di Blitar, PT KAI Daop 7 Lampaui Target Penataan Perlintasan Tahun 2026

Kasus tersebut terungkap usai korban melapor ke polisi. 

"Usai mendapat laporan, tim bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga dapat mengamankan pelaku," katanya, Kamis (2/7/2026). 

Pelaku kasus pencurian motor diketahui berinisial SP (52), warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. 

SP menggasak motor Honda Supra milik korban yang tengah terparkir di tepi jalan sawah dengan kunci masih menggantung. 

"Pelaku pun dengan mudah membawa kabur motor korban. Korban kala itu tengah beraktivitas di sawah. Dia baru tahu motornya lenyap tuntas bertani," ujarnya. 

Berdasar pemeriksaan, ternyata tersangka tak sekali mencuri motor.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah melancarkan aksi pencurian motor di 13 TKP. 

"13 TKPnya tersebar di Kecamatan Bagor, Rejoso, Sukomor, dan Gondang," sebutnya. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca menambahkan penanganan tak berhenti pada tersangka SP saja. 

Bersamaan, petugas melaksanakan pengembangan kasus. 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil meringkus penadah. Namun, identitas penadah tak dibeberkan polisi. 

"Penanganan kasus mengembang ke penadah. Penadah dan tersangka sudah meringkuk di tahanan Mapolres Nganjuk," paparnya. 

Sukaca menyatakan, pihaknya turut membongkar kasus pencurian motor di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. 

Kasus itu sebelumnya dilaporkan korban di Polsek Warujayeng. 

Korban melapor ke polisi bila motor Honda Revo miliknya yang terparkir di area pasar Warujayeng hilang. 

"Kami melaksanakan penyelidikan intensif hingga dapat mengamankan tersangka, PJ (24) warga Nganjuk. Dia merupakan residivis kasus serupa," ucapnya. 

Saat diperiksa, PJ mengaku beraksi di 11 lokasi, Kecamatan Nganjuk, Kelurahan Warujayeng, dan Kecamatan Gondang. 

Baca juga: Ternyata Ada Pengeroyokan Pesilat Selain di Loceret, Polres Nganjuk Amankan 10 Pelaku

Sasaran lokasi pencurian yang dilakukan tersangka meliputi, rumah sakit, pasar, sekolah, cafe, dan pusat pertokoan. 

"Sampai sekarang kasus ini masih dalam pengembangan oleh anggota Opsnal kami. Saat tim masih memburu pelaku lain. Ini upaya pengembangan 11 TKP dari tersangka PJ," urainya. 

Dari kasus pencurian tersebut, petugas kepolisian menyita belasan motor, ponsel, surat kendaraan, helm, pakaian, dan rekaman CCTV. 

Para pelaku pencurian disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Motif pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup," tutupnya. 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.