Ini Strategi Polres HST Tekan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Masyarakat
Edi Nugroho July 02, 2026 11:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BARABAI - Kasus Curas, Curat dan Curanmor atau dikenal dengan istilah 3C di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) selama Januari–Juni 2026 tercatat tidak mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. 

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Patinasarani kepada Banjarmasinpost.co.id, kamis, (01/07/2026) mengatakan, jumlah kasus yang ditangani Polres HST beserta jajaran selama semester pertama tahun ini sebanyak 14 kasus.

"Dari total tersebut, empat kasus ditangani Polres HST dan 10 kasus ditangani Polsek jajaran," ujarnya.

Baca juga: Kendala Petugas Damkar Hingga Susah Padamkan Kebakaran 20 Hektare Lahan di Tanahlaut Kalsel

Baca juga: Kasus Pembunuhan Kaka Ipar di Banjarmasin Direkonstruksi, Diawali Pesta Miras Tersangka

Sementara pada periode Januari–Juni 2025, jumlah kasus yang ditangani juga tercatat sebanyak 14 kasus. Namun komposisi penanganannya berbeda, yakni 11 kasus ditangani Polres HST dan tiga kasus ditangani Polsek jajaran.

Dari tiga kategori kejahatan 3C, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi yang paling dominan terjadi di wilayah HST.

"Kasus yang paling dominan adalah Curanmor dengan jumlah tujuh kasus," kata AKP Andi.

Dari total laporan yang masuk, Polres HST bersama Polsek jajaran juga berhasil mengungkap 10 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang.

Selain melakukan penindakan, Polres HST juga telah melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana 3C.

AKP Andi mengatakan, berbagai langkah pencegahan juga terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, terutama pada momen tertentu yang berpotensi meningkatkan kerawanan.

Upaya tersebut dilakukan melalui patroli sambang oleh personel Polres HST dan Polsek jajaran di sejumlah daerah yang dinilai rawan tindak kejahatan.

Selain itu, Polres HST juga mengoptimalkan peran Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres HST.

Petugas juga melaksanakan sambang dan singgah di titik-titik yang sering menjadi lokasi berkumpulnya remaja, termasuk aktivitas konsumsi minuman keras dan balap liar.

Tidak hanya itu, patroli hunting juga dilakukan pada titik-titik rawan begal, curat, serta tindak premanisme.

"Kami juga melakukan penindakan dan penertiban terhadap kejahatan jalanan serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat maupun remaja yang berkumpul hingga larut malam agar tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.