Kisah Dio Anak Yatim di Brebes, Ijazah Ditahan Sekolah Karena Punya Tunggakan Jutaan Rupiah
rival al manaf July 02, 2026 11:56 PM

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Wastiah (51) Ibunda Dio Aprianto, alumni SMK Karya Bhakti Brebes tahun 2020 menceritakan kebingungannya saat anaknya tersebut terkendala saat hendak melanjutkan kuliah program besiswa di UHN Tegal program beasiswa.

Pasalnya, ijazah milik anaknya itu tertahan oleh pihak sekolah lantaran belum mampu membayar tunggakan administrasi.

Hingga enam tahun sejak kelulusan, orangtua Dio tak mampu membayar tunggakan sebesar jutaan rupiah untuk mengambil ijazah.

Dio bersama ibunya, bahkan mengaku sudah ke sekolah untuk mengambil ijazah pada Senin 29 Juni 2026.

Baca juga: Uang Rp 1,54 Miliar Milik Warga Batang yang Rusak Karena Rob Tak Semua Bisa Diganti Bank Indonesia

Baca juga: PRPP Jateng akan Disulap Jadi Sport Center Terbesar, Terkoneksi Dengan POJ City

Saat bertemu dengan pihak sekolah, mereka disodori catatan tagihan sebesar Rp. 3.600.000 dan akhirnya pulang tanpa membawa selembar ijazah.

Wastiah mengaku, saat datang ke sekolah disodori catatan tagihan yang harus dilunasi dengan rincian SPP, les, daftar ulang, sebesar Rp 1.550.000; foto Rp 25.000; kenang-kenangan Rp 350.000; uang gedung Rp 1.500.000; dan biaya lain-lain Rp 175.000. Total tunggakan yang harus dibayarkan untuk bisa membawa pulang ijazah sebesar Rp 3.600.000.

"Anak saya lulus tahun 2020, sekolah di SMK Karya Bhakti. Ijazahnya masih di sekolah karena belum bayar kekurangannya Rp3,6 juta," ujarnya kepada Tribunjateng.com pada Kamis 2 Juli 2026 malam.

Dia melanjutkan, dirinya belum mampu melunasi tunggakan biaya sekolah anaknya.

Suaminya telah lama meninggal dunia, ia pun harus mencari nafkah sendiri dengan berjualan pecel lele di kawasan Alun-alun Brebes.

Hasil berjualan hingga kini belum bisa untuk melunasi tunggakan biaya di sekolah anaknya.

"Saya jualan di Alun-alun Brebes, waktu Dio lulus tahun 2020 itu pas ada virus Corona tidak bisa jualan. Sampai sekarang belum ada biaya untuk melunasi tunggakan."

"Sedangkan sayakan dagangnya seorang diri ngga ada suami, menjadi tulang punggu," ungkapnya.

Wastiah menyebut, ijazah tersebut diambil sebagai syarat melanjutkan kuliah.

"Alasan dari sekolah tidak ijazah tidak bisa diambil karena belum bayar tunggakan. Harus dibayar lunas baru bisa," terangnya.

Ditemui terpisah, bendahara SMK Karya Bhakti Brebes, Eko Nur Fauzi saat ditemui di sekolah pada Kamis 2 Juli 2026 membantah bahwa ijazah atas nama Dio Aprianto ditahan pihak sekolah.

Dia menyebut ijazah Dio belum diambil karena belum melunasi tunggakan biaya sekolah.

Dia mengakui, ijazah milik alumni yang belum diambil bukan hanya milik Dio Aprianto.

Ia menyebut ada alumni yang lulus tahun 2017 dan hingga kini ijazahnya belum diambil. 

Soal biaya, menurutnya menjadi tanggung jawab orang tua.

"Saya sodorkan catatan itu karena orang tua bertanya kekuarangannya berapa.

Saya kalau ketemu sama orang (yang menunggak), saya sampaikan bahwa saya sebatas karyawan biasa, saya ada pertanggungjawaban kepada pimpinan, dan pimpinan juga ada pertanggungjawaban dengan yayasan," pungkasnya. (Pet).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.