Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komitmen tersebut disampaikan Anwar saat menghadiri diskusi publik bertajuk Perspektif Hukum: Modus Penyimpangan Proyek APBD Sulawesi Tengah diselenggarakan LIPKADA Center bersama LBH-KI di Warkop Rajawali, Kota Palu, Kamis (2/7/2026).
Dalam paparannya, Anwar mengatakan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu prioritas sejak awal masa kepemimpinannya.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Sertipikasi Tanah Ulayat di Buton Selatan, Ini Tahapannya
Menurutnya, seluruh program pembangunan harus berjalan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya hadir di sini karena kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan Sulawesi Tengah lebih baik. Pemerintah tidak boleh antikritik. Kita harus membuka ruang dialog, menerima masukan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat," ujar Anwar.
Ia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan modern, pengawasan menjadi bagian penting untuk mencegah penyimpangan anggaran.
Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat peran lembaga pengawas, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta inspektorat daerah.
"Modus penyimpangan proyek APBD sangat mungkin terjadi jika pengawasan lemah. Karena itu, saya selalu membuka ruang pengawasan, baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat sebagai kontrol eksternal," katanya.
Anwar juga mengakui tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran hingga penyesuaian struktur organisasi.
Meski demikian, ia menegaskan birokrasi harus tetap bekerja secara profesional dan bebas dari kepentingan politik.
"Saya berusaha meredam segala kepentingan politik pribadi demi menghadirkan birokrasi yang lebih baik. Fokus saya hari ini adalah memperbaiki tata kelola APBD agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan," tegasnya.
Selain pengawasan internal, Anwar menilai pengawalan pembangunan juga perlu melibatkan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan bukan hanya tugas inspektorat, tetapi juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai pendamping. Kalau ada persoalan di lapangan mari kita benahi bersama, dan jika ada pelanggaran hukum maka penegakan hukum harus berjalan," ujarnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Jumat 3 Juli 2026: Palu Cerah, Morowali dan Banggai Laut Hujan Ringan
Dalam kesempatan itu, Anwar juga memperkenalkan program Berani Samporoa sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, maupun laporan melalui layanan WhatsApp di nomor 08116662222.
Selain itu, masyarakat juga dapat bertemu langsung dengan gubernur dalam kegiatan salat subuh berjamaah di Masjid Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.
"Saya ingin membangun pemerintahan yang terbuka. Kita membutuhkan pengawasan dari luar, membutuhkan kritik, saran, dan masukan agar pembangunan benar-benar berjalan bersih, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," pungkasnya.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Pergantian Kapolda dan Kajati Sulteng Jangan Bikin Penanganan Kasus Mandek
Diskusi publik tersebut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah Yus Mangun, Ketua Gapensi Sulawesi Tengah Salmah Rahman, Ketua Kadin Sulawesi Tengah Gufran Ahmad, perwakilan Polda Sulawesi Tengah, akademisi, pakar hukum, serta pelaku usaha.(*)