Tolak Konstatering, Warga Tanjungsari Banggai Masih Blokade Jalan
Regina Goldie July 03, 2026 12:29 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga Kawasan Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, masih memblokade jalan, Jumat (3/7/2026).

Pantauan TribunPalu.com, warga membentangkan spanduk di Jl RE Martadinata. 

Puluhan warga menjaga di jalan poros jalur dua itu.

Warga juga membakar ban bekas di Jl Yos Sudarso, depan Pelabuhan Luwuk.

Bahkan, ibu rumah tangga turut ke jalan, tepatnya di depan eks Kantor Kelurahan Karaton.

Aksi massa ini respons atas rencana konstatering atau pencocokan kembali lahan atas objek sengketa intervensi tussencomst.

Baca juga: BWSS III Palu Kerahkan Alat Berat Tangani Tiga Titik Rawan Sungai Kamarora Sigi

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Luwuk menjadwalkan konstatering, Kamis (2/7/2026). 

Namun, batal karena tanpa disertai bantuan pengamanan dari Polres Banggai. 

Dalam spanduk di pagar Pelabuhan Luwuk, warga Tanjungsari menolak dengan tegas bentuk eksekusi atau pengukuran (konstatering).

Sebab, menurut warga Tanjungsari lokasi ini tidak termasuk objek dalam perkara 235/K/Pdt.G/1997 Tanggal 2 Juni 1999/PN Luwuk.

"Dan kami bukanlah pihak-pihak yang ditarik dalam perkara tersebut," tulis spanduk warga Tanjungsari di spanduk putih ini. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.