Pencocokan Objek Sengketa, Kedatangan Ketua PN Luwuk di Tanjungsari Banggai Ditolak
Regina Goldie July 03, 2026 01:22 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Suhendra Saputra dikabarkan sempat datang ke Kawasan Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (3/7/2026).

Mengenakan topi dan baju hitam lengan panjang, Suhendra datang bersama rombongan.

Suhendra masuk dari Jl Yos Sudarso, hanya sekitar 500 meter dari gerbang masuk Pelabuhan Luwuk.

Namun, kedatangan Ketua PN Luwuk ditolak warga Tanjungsari.

Meski telah memberikan penjelasan menggunakan mikrofon terkait agenda konstatering atau pencocokan objek sengketa.

Baca juga: Atlet O2SN Morowali Diminta Tunjukkan Prestasi dan Karakter di Tingkat Provinsi

"Iya ada datang tadi," kata seorang warga Tanjungsari. 

Menuai penolakan, Suhendra dan tim akhirnya angkat kaki.

Sebelumnya, PN Luwuk telah meminta bantuan pengamanan ke Polres Banggai melalui surat tertanggal Kamis (23/6/2026).

Namun, sampai Jumat siang hanya beberapa anggota Polres Banggai berada di Tanjungsari dari Satuan Intelkam. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.