TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan agar layanan Mikrotrans tidak lagi digratiskan. Sebagai gantinya, penumpang diusulkan dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 untuk setiap perjalanan.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan, usulan tersebut bukan semata-mata untuk menambah penerimaan dari sektor transportasi, melainkan untuk menciptakan sistem pendataan penumpang yang lebih akurat.
Menurut dia, kebijakan tarif nol rupiah selama ini merupakan bagian dari masa uji coba guna mendorong masyarakat memanfaatkan layanan angkutan pengumpan (feeder) menuju jaringan TransJakarta.
"Awalnya Mikrotrans memang digratiskan sebagai bagian dari uji coba agar masyarakat mudah mengakses transportasi umum dari lingkungan permukiman menuju halte-halte TransJakarta. Namun, kebijakan itu kemudian terus berjalan hingga sekarang," ujar Sugihardjo usai pelantikan pengurus DTKJ di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, penerapan tarif Rp 2.000 dinilai masih terjangkau bagi masyarakat sekaligus mampu memperbaiki kualitas data penumpang yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam evaluasi layanan.
Sugihardjo mengungkapkan, sistem gratis berpotensi memunculkan data yang kurang akurat karena seluruh perjalanan tidak memerlukan pembayaran.
Kondisi tersebut, menurutnya, bisa membuka peluang terjadinya pencatatan penumpang yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Kalau seluruh layanan gratis, data penumpang berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil. Dengan adanya tarif, setiap transaksi akan lebih mudah diverifikasi sehingga jumlah penumpang yang tercatat benar-benar sesuai dengan pengguna layanan," katanya.
Ia menilai, data yang akurat sangat dibutuhkan karena menjadi dasar dalam mengevaluasi kinerja operator, termasuk pencapaian target pelayanan dan perencanaan pengembangan rute ke depan.
Sugihardjo mengatakan, apabila usulan tersebut diterapkan, penurunan jumlah penumpang yang tercatat nantinya tidak serta-merta menunjukkan minat masyarakat terhadap Mikrotrans berkurang.
Justru, angka yang muncul diyakini akan menggambarkan jumlah pengguna yang sesungguhnya.
"Kalau nanti ada perubahan angka penumpang, itu bukan berarti masyarakat meninggalkan Mikrotrans. Bisa jadi data yang muncul justru lebih valid dibandingkan sebelumnya karena seluruh perjalanan tercatat melalui transaksi," ujarnya.
Meski mengusulkan tarif berbayar, DTKJ tetap mendorong integrasi layanan Mikrotrans dengan jaringan TransJakarta agar masyarakat tetap memperoleh kemudahan berpindah moda dalam satu sistem transportasi.
Menurut Sugihardjo, usulan tersebut juga menjadi bagian dari penyederhanaan skema tarif angkutan umum di Jakarta sehingga lebih mudah dipahami masyarakat.
"Harapannya, masyarakat tetap mendapatkan layanan yang mudah diakses dengan sistem tarif yang sederhana, sementara pemerintah juga memiliki data yang lebih akurat untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik," tuturnya.
Ia menambahkan, usulan tarif Rp 2.000 untuk Mikrotrans masih berupa hasil kajian DTKJ dan akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum diputuskan menjadi kebijakan resmi.