Gandeng UNEJ, BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Literasi Jaminan Sosial ke Dunia Kampus
Content Writer July 03, 2026 04:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Perguruan tinggi kini tidak hanya berperan mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membekali generasi muda agar siap memasuki dunia kerja melalui pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Demi mendukung peran tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Universitas Negeri Jember (UNEJ) untuk membangun ekosistem kampus yang mengintegrasikan perlindungan, literasi, riset, dan inovasi. hal itu dilakukan untuk membantu pengembangan kurikulum sebagai bagian dari penguatan Tridarma Perguruan Tinggi.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna, Jumat (3/7/2026). Penandatanganan itu kemudian dilanjutkan dengan sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) sebagai implementasi kolaborasi di berbagai bidang strategis di Universitas Negeri Jember.

Kolaborasi dengan UNEJ menjadi pijakan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kemitraan serupa dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Melalui kerja sama ini, kampus diposisikan sebagai mitra strategis dalam memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga pemahaman mengenai pentingnya perlindungan pekerja dapat menjangkau lebih luas melalui peran dosen, mahasiswa, dan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Langkah itu diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Sebagai implementasi awal, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang mengikuti program magang ataupun kuliah kerja nyata (KKN). 

Baca juga: Kemenkeu: 1,64 Juta Peserta BPJS Ketenagakerjaan Klaim JHT Bebas Pajak

Kerja sama ini juga memperluas perlindungan bagi sivitas akademika serta mencakup penguatan kepesertaan, pengembangan kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan, kolaborasi riset, hingga pemanfaatan infrastruktur artificial intelligence (AI) center untuk mendukung inovasi layanan dan transformasi digital.

Kampus sebagai Mitra Strategis Penguatan Jaminan Sosial

Saiful mengatakan, penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi pekerja yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial sejak sebelum memasuki dunia kerja.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan kompetensi generasi muda. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kampus tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat literasi, riset, dan inovasi yang berkontribusi pada penguatan sistem jaminan sosial nasional.

"Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang akan melindungi mereka ketika memasuki dunia kerja. Tujuan kami bukan hanya memperluas kepesertaan. Ketika kampus menjadi pusat literasi dan inovasi, manfaatnya tidak berhenti di lingkungan akademik, tetapi ikut memperkuat kualitas perlindungan pekerja Indonesia di masa depan," kata Saiful dalam siaran pers yang diterima Tribunnews,com, Jumat.

Saiful menambahkan, kolaborasi dengan perguruan tinggi juga diarahkan untuk memperkuat peran jaminan sosial sebagai instrumen ketahanan sosial ekonomi nasional. Hal itu sejalan dengan amanat Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menempatkan jaminan sosial sebagai salah satu pilar ketahanan sosial ekonomi.

Sebagai wujud nyata peran tersebut, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial kepada peserta senilai sekitar Rp68 triliun untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Untad Perkuat Kolaborasi Pengembangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Meski demikian, Saiful menegaskan bahwa mandat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penyaluran manfaat semata.

"Yang kami bangun bukan hanya sistem perlindungan, tetapi juga keberlanjutan kehidupan peserta. Karena itu, kami berharap kolaborasi dengan Universitas Jember dapat menghadirkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat dan ahli waris melalui pelatihan kewirausahaan maupun penguatan kapasitas ekonomi. Manfaat yang diterima harus menjadi titik awal untuk bangkit, mandiri, dan produktif," ujarnya.

Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan, tambah Saiful bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi juga dari sejauh mana manfaat tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

"Di situlah kami ingin perguruan tinggi hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam membangun literasi, tetapi juga menciptakan inovasi dan pemberdayaan yang berkelanjutan," kata Saiful.

Menurutnya, sinergi antara perlindungan, literasi, riset, inovasi, dan pemberdayaan tersebut merupakan implementasi strategi Coverage, Care, dan Credibility (3C) BPJS Ketenagakerjaan melalui perluasan cakupan perlindungan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan tata kelola berbasis kolaborasi dan inovasi.

Perlindungan Mahasiswa hingga Penguatan Kurikulum

Sebagai tindak lanjut atas MoU, BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Negeri Jember menandatangani dua PKS.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BPD DIY Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Literasi Jaminan Sosial Pekerja

PKS pertama ditandatangani Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Negeri Jember mengenai optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai dan mahasiswa.

Sementara itu, PKS kedua ditandatangani Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jember mengenai penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan implementasi kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui kedua kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan semakin memperkuat jejaring kemitraannya dengan dunia pendidikan tinggi. Hingga saat ini, kolaborasi serupa telah terjalin dengan 48 perguruan tinggi di dalam negeri dan lima perguruan tinggi di luar negeri dalam pengembangan kurikulum, riset, inovasi, dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terkait kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Iwan mengaku menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia mengatakan, kerja sama tidak hanya memperkuat pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja.

"Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki kesadaran sebagai calon pekerja yang memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial. Kolaborasi ini memperkaya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus membekali mahasiswa menghadapi dunia kerja," tutur Iwan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BI Siapkan Program Ubah Santunan Jadi Modal Usaha

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.