Pedagang di Jayawijaya Cari Untung Lewat Cara Curang, Modifikasi Alat Takar hingga Sunat Berat Beras
Paul Manahara Tambunan July 03, 2026 06:14 PM

 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Jayawijaya membongkar dugaan praktik kecurangan dalam penjualan bahan kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Modus licik para pedagang nakal ini terendus saat petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pertokoan dan pasar di Kabupaten Jayawijaya, Jumat (2/7/2026).

Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan sejumlah alat takar atau literan yang digunakan pedagang untuk menjual beras dan BBM eceran.

Setelah diperiksa, alat ukur tersebut ternyata telah dimodifikasi sedemikian rupa agar kapasitasnya menjadi lebih kecil dari ukuran standar.

Taktik ini diduga sengaja digunakan para pedagang untuk mengurangi isi barang yang diterima pembeli tanpa sepengetahuan konsumen demi meraup untung pribadi.

Tak hanya soal literan palsu, tim pengawas juga menerima laporan miring terkait dugaan manipulasi berat beras kemasan.

Sejumlah karung beras bermerek dengan label 50 kilogram diduga kuat memiliki berat di bawah ukuran asli, sehingga sangat mencekik kantong masyarakat.

Baca juga: Banyak Mafia Bermain hingga Pasok Tambang Ilegal, Pemkab Nabire Gandeng Polisi Tertibkan BBM Subsidi

Plt Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Kabupaten Jayawijaya, Yosep Tatogo, menegaskan sidak ini digelar demi memastikan aktivitas perdagangan di wilayahnya berjalan jujur, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.

"Hari ini kami melakukan sidak terhadap alat ukur atau literan yang digunakan pedagang."

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan sejumlah literan BBM dan beras yang tidak sesuai dengan ukuran standar. Barang-barang tersebut langsung kami amankan sebagai barang bukti," ujar Yosep kepada Tribun-Papua.com, Jumat.

Yosep sangat menyayangkan tindakan oknum pelaku usaha yang tega memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi mengeduk keuntungan sepihak.

Padahal, ia menyebut praktik culas seperti ini bukan pertama kalinya ditemukan di Jayawijaya.

Pihaknya mengaku sudah berulang kali melakukan pengawasan, sosialisasi, hingga memberikan edukasi mengenai perlindungan konsumen. Namun, hukum tampaknya masih kerap diabaikan.

"Yang kami lihat, masih ada pedagang yang memanfaatkan situasi dan ketidaktahuan masyarakat. Ini tentu sangat merugikan konsumen karena mereka membayar sesuai harga, tetapi barang yang diterima tidak sesuai dengan ukuran sebenarnya," ujarnya.

Ia menilai, kecurangan massal ini tidak hanya memukul ekonomi masyarakat kecil, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap ekosistem dunia usaha di Jayawijaya.

Sebagai langkah tegas, selain menyita barang bukti, petugas langsung melakukan pendataan terhadap para pedagang yang kedapatan melanggar.

Hasil sidak ini dipastikan akan menjadi rapor merah sekaligus dasar pembinaan hingga penindakan hukum sesuai regulasi yang berlaku.

Perindagkop Jayawijaya berjanji tidak akan berhenti sampai di sini.

Baca juga: Pertamax di Jayawijaya Naik Rp16.500, BBM Subsidi Tetap Aman

Pengawasan berkala terhadap timbangan, alat ukur, takaran, hingga kemasan barang akan terus digencarkan secara mendadak, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

"Kami ingin perdagangan di Kabupaten Jayawijaya berlangsung secara sehat dan jujur. Masyarakat harus mendapatkan haknya sesuai dengan barang yang mereka beli. Tidak boleh ada lagi pedagang yang mencari keuntungan dengan mengurangi ukuran atau takaran barang," tegas Yosep.

Perindagkop juga mengetuk pintu hati masyarakat untuk ikut menjadi mata dan telinga pemerintah. 

Warga diimbau untuk berani melapor jika menemukan indikasi kecurangan timbangan di pasar agar bisa langsung disikat oleh petugas di lapangan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.