Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo Respati Ardi angkat bicara soal pelaporan dirinya atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena telah memasang baliho ucapan selamat ulang tahun Presiden ke-7 RI Jokowi ke Kejaksaan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2026).
Respati menghormati upaya hukum yang dilakukan LBH Mega Bintang ini.
“Tentunya kami menghormati prosesnya. Kita akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Kita hormati prosesnya. Terimakasih sekali,” jelas Respati, saat ditemui di kantor Balai Kota Solo, Jumat (13/6/2026).
Ia pun mempersilakan jika diperlukan untuk melakukan pemeriksaan terhadap materi reklame hingga sumber dana yang digunakan.
“Bisa dicek materi-materinya. Silakan. Nanti kita hormati prosesnya,” terangnya.
Baca juga: Baliho Ultah Jokowi di Solo Berbuntut Panjang, Respati Dilaporkan atas Penyalahgunaan Wewenang
Sebelumnya pada Jumat (26/6/2026) ia mengakui sengaja mengeluarkan uang dari kantong pribadinya untuk memasang reklame ini.
Pihaknya hanya menyewa 5 hari untuk pemasangan di titik baliho milik pemerintah ini.
“Saya sewa. Memang saya sewa pada waktu beliau ulang tahun. Iya saya sewanya kan (5 hari),” ungkapnya.
Ia dikritik karena ucapan ulang tahun ini hanya dilakukan saat Jokowi ulang tahun. Sementara itu tokoh lain yang tidak kalah penting tidak diucapkan ulang tahun dengan baliho.
Baca juga: Duduk Perkara Pelaporan Respati, Pasang Baliho Jokowi via Dana Pribadi Tapi Pakai Nama Pemkot Solo
“Semua orang bebas berpendapat. Ibu saya juga saya pasang berjasa menyekolahkan anaknya,” terangnya.
Ia pun menegaskan tetap menghormati semua tokoh bangsa dalam berbagai bentuk. Tak hanya dalam bentuk baliho, berbagai kegiatan juga dilakukan untuk menghormati jasa tokoh bangsa.
“Biasa dirayakan Bulan Bung Karno. Semua yang pernah berkontribusi besar tentunya kami menghormati semuanya,” jelasnya.
(*)