TRIBUNBANTEN.COM - SPMB Provinsi Banten Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMAN Jalur Prestasi Non Akademik akan berakhir pada hari ini, Jumat 3 Juli 2026.
Setelah Jalur Prestasi Non Akademik berakhir, pendaftaran selanjutnya yang dibuka adalah Jalur Mutasi.
Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili orang tua/wali calon murid yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.
Persyaratan khusus pada Jalur Mutasi bagí calon murid yang berasal dari anak guru atau tenaga kependidikan harus memiliki surat penugasan orang tua sebagai guru atau tenaga kependidikan dan Kartu Keluarga.
Pendaftaran Jalur Mutasi akan dibuka pada 7 - 8 Juli 2026.
Pembobotan Jalur Mutasi
a. Anak dari Pendidik atau Tenaga Kependidikan di sekolah bersangkutan = 4
b. Mutasi TNI, Polri, Kejaksaan, Kehakiman = 3
c. Mutasi ASN, BUMN, BUMD = 2
d. Mutasi Perusahaan atau mutasi domisili = 1
e. Pembobotan jarak dari domisili ke titik sekolah dalam satuan meter
f. Pembobotan usia sampai tanggal 1 Juli 2026
Jika jumlah pendaftar yang tervalidasi melebihi kuota jalur Mutasi, maka seleksi pertama adalah berdasarkan bobot mutasi.
Sementara itu, jika batas bawah bobot mutasi ada yang sama dan melebihi kuota jalur mutasi, maka seleksi kedua adalah berdasarkan jarak terdekat ke Satuan Pendidikan SMА.
Selanjutnya, jika batas jarak ada yang sama dan melebihi kuota jalur Mutasi, maka seleksi ketiga adalah berdasarkan bobot usia lebih tua.
Sedangkan jika batas bobot usia ada yang sama dan melebihi kuota jalur Mutasi, maka seleksi keempat adalah berdasarkan waktu pendaftaran.
Baca juga: Persyaratan Daftar Ulang SPMB Banten 2026/2027 SMAN Jalur Prestasi Non Akademik
(*)