TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satreskrim Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap bayi dan balita di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Kabar penetapan 14 tersangka baru itu dibenarkan Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Riski mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka kepada 14 karyawan Daycare Little Aresha pada Kamis (2/7/2026) kemarin.
“Benar, ada 14 tersangka baru. Jadi kemarin kan ada 17 saksi wajib lapor. Nah, dari itu 14 di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Riski saat dihubungi Tribun Jogja, Jumat malam.
Adapun 17 saksi yang wajib lapor merupakan pengasuh dan karyawan di Dayacre Little Aresha Yogyakarta.
“Nah, 14 tersangka baru ini ya merupakan pengasuh itu,” imbuh Kasatreskrim.
Riski belum bersedia merinci nama-nama tersangka baru dalam kasu kekerasan di Daycare Little Aresha ini.
Namun dengan adanya 14 tersangka baru, total sudah ada 27 tersangka karena sebelumnya penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta telah menahan 13 tersangka.
Dia melanjutkan, rencananya Senin (6/7/2026) mendatang penyidik telah menjadwalkan pemanggilan 14 orang tersebut sebagai tersangka.
“Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan hari senin,” katanya. (hda)