Koperasi BLN Gagal Bayar, Pengurus Baru Seret Direksi dan Pengelola Usaha ke Bareskrim!
Budi Sam Law Malau July 04, 2026 01:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badai besar menghantam Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).

Guna menyelamatkan nasib sekitar 33.000 anggotanya yang terkatung-katung akibat kasus gagal bayar, pengurus baru Koperasi BLN resmi mengambil langkah ekstrem.

Mereka menyeret sejumlah mantan direksi dan pengelola unit usaha lama ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggelapan dana modal yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp97 miliar.

Langkah hukum yang berani ini diambil sebagai tindak lanjut dari keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Kota Yogyakarta pada 21 Juni 2026 lalu.

"Pengurus hanya menjalankan amanat hasil RAT sebagai forum tertinggi koperasi. Tujuannya agar seluruh pihak yang menerima dan mengelola dana koperasi dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut secara hukum," tegas Humas Koperasi BLN, Henri Sukoco, di Markas Besar Bareskrim Polri, Jumat (3/7/2026).

Upaya Damai Diabaikan, Modus Gurita Bisnis Bodong Terbongkar

Ketua Terpilih Koperasi BLN, Agus Widarto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menempuh jalur persuasif mulai dari undangan klarifikasi hingga somasi resmi sejak Januari hingga Desember 2025.

Namun, kelima pengurus lama tersebut memilih mangkir dan mengabaikan niat baik itu.

Tak main-main, dana puluhan ribu anggota tersebut diduga mengalir deras ke kantong pribadi para terlapor melalui kedok berbagai unit bisnis, antara lain:

  • UD Emas Sinar Nusantara (Potensi Kerugian Rp30 Miliar): Dikelola oleh MMRS (alias R) dan A. Toko emas yang sempat berjanji mengembalikan aset ini ternyata sudah tutup total dan secara sepihak dialihfungsikan menjadi toko pakaian.
  • Kedhaton Nusantara Resto & Bilyard (Potensi Kerugian Rp41 Miliar): Dikelola oleh RK. Dana puluhan miliar ditransfer langsung ke rekening pribadinya untuk membangun tiga restoran, namun terlapor tidak pernah menyetorkan keuntungan maupun memberi laporan keuangan ke koperasi.
  • Showroom Nusantara Mobilindo (Potensi Kerugian Rp14,9 Miliar): Dikelola oleh DK, yang diduga menguasai aset kendaraan dan ruang pameran tanpa pertanggungjawaban.
  • Tambang Emas Tradisional (Potensi Kerugian Rp11,5 Miliar): Dikelola oleh S, yang menguasai alat-alat canggih pendeteksi emas hingga kompresor tanpa kejelasan hasil tambang.

"Pelaporan ini bukan untuk membebankan masalah gagal bayar ke pengurus lama, melainkan demi mengungkap penyimpangan aliran dana," kata Agus dengan lugas.

Dukungan Akar Rumput: Uang Anggota Mulai Dicicil

Langkah tegas pengurus pusat ini langsung memicu gelombang dukungan masif dari berbagai daerah, salah satunya Jawa Timur.

Ketua Cabang BLN Kediri, Titin Farida, menegaskan bahwa sekitar 5.000 anggotanya siap mengawal penuh proses hukum ini di kepolisian.

Menariknya, di tengah pusaran hukum yang memanas, pengurus baru menunjukkan iktikad baik dengan mulai mencicil hak-hak anggotanya sejak Mei 2026 secara bertahap.

"Dari 5.000 anggota yang kami dampingi di Jawa Timur, lebih dari 1.000 anggota bernilai simpanan kecil (di bawah Rp3 juta) sudah menerima pembayaran. Ini bukti konkret adanya penyelesaian. Kami berharap ketegasan Bareskrim Polri bisa mempercepat pengembalian aset demi keadilan puluhan ribu nasabah," kata Titin optimis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.