TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan buka suara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim).
Sutrisno menyebut KPK terpaksa melancarkan satu- satunya aksi andalannya, yakni OTT, demi menyelamatkan muka, agar terkesan bekerja.
"Sebab KPK hingga saat ini tidak punya nyali memanggil ulang (menghadirkan paksa) sejumlah nama yang terseret dalam kasus jalan di Sumut yang berhenti hanya pada terpidana Topan Obaja Ginting," ujar Sutrisno Pangaribuan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7/2026).
Menurutnya, KPK juga tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang terseret dalam kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Para terdakwa secara jelas disebut di dalam sidang (fakta persidangan) menyebut sejumlah nama yang diduga menerima (memeras) para terdakwa dengan jumlah fantastis miliaran rupiah untuk kepentingan Pilpres dan Pilkada tahun 2024.
"Maka OTT KPK terhadap Ondim adalah upaya pengalihan perhatian publik dari persoalan besar di Sumut," ucap Sutrisno.
Sutrisno kembali membuka lembaran proyek-proyek mangkrak yang terjadi di Sumut. Seperti:
"Maka fee proyek yang diduga diterima Ondim tidak sebanding dengan dugaan fee yang diterima oleh orang sakti dari proyek- proyek bermasalah di Sumut," ungkap Sutrisno.
Baru Saja Dipermalukan
Dijelaskannya, Ondim yang baru saja dirisak (dipermalukan) di depan Ketum PAN dan ribuan kader PAN se- Sumut, kini dihabisi lewat drama OTT KPK.
Ondim telah diterbangkan ke Jakarta, diperiksa di gedung Merah Putih, untuk nanti dengan tangan diborgol, mengenakan rompi oranye, diumumkan sebagai tersangka, dengan stigma perampok uang negara (rakyat).
"Ondim akhirnya tidak selamat, meski sekian lama berlindung di bawah kendali orang sakti di Sumut," ungkapnya.
Kasus yang menyeret nama Ondim sudah muncul sejak seleksi peneriman ASN PPPK di Pemkab langkat. Ondim, Bupati Langkat, sebagai Ketua DPW PAN SUMUT, dan Ja’far Sukhairi Nasution Bupati Mandailing Natal, Ketua DPW PKB Sumut. Kedua Bupati tersebut terseret dalam dugaan suap seleksi ASN PPPK di daerahnya.
"Namun manuver politik keduanya yang akhirnya meninggalkan Edy Rahmayadi akhirnya berbuah manis, keduanya “selamat” dari pemanggilan dan pemeriksaan," katanya.
Sutrisno kembali menyinggung sosok kesaktian Topan Obaja Ginting, terpidana kasus korupsi jalan di Sumut.
Topan diduga masih mengendalikan sejumlah proyek strategis dari Lapas. Para kontraktor dan konsultan yang ingin dapat proyek dari Pemprovsu diduga melapor ke Topan Obaja Ginting secara bergiliran di Lapas.
Perlakuan berbeda terhadap Topan diduga sebagai kompensasi atas jasa Topan dalam melindungi orang yang memberi perintah kepadanya. Topan diduga mendapat perlakuan istimewa di Lapas setelah dugaan keterlibatan Rektor USU, Muryanto Amin hilang dari kasus jalan Sumut.
"Oleh karena itu, OTT KPK terhadap Ondim, ibarat pepatah kancil di seberang lautan tampak. KPK sengaja buta melihat dugaan korupsi sebesar gajah di pelupuk mata KPK sendiri. KPK berani kepada Ondim yang kini langsung dicopot dari Ketua DPW PAN Sumut," katanya.
Zulkifli Hasan yang keukeh membela Ondim saat diledek “ongkos di muka”, kini langsung mencopot Ondim dari Ketua DPW PAN SUMUT.
Padahal Ondim baru mendapat pujian dari Zulkifli Hasan sebagai Ketua DPW PAN paling sukses menggelar pelantikan DPW dan DPD sebagai pelantikan terbesar dan terbaik.
"Meski tidak akan menyebut Ondim sebagai korban, akrobat politik OTT KPK terhadap Ondim sama sekali bukan prestasi KPK. OTT KPK sudah lama sebagai antiklimaks dari penanganan kasus korupsi. KPK secara sengaja menjadikan para tersangka yang terjaring OTT sebagai “aktor utama” demi melindungi pihak lain," pungkasnya.
(*/ Tribun-medan.com)