TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus dugaan pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Baitul Ibadah, Lingkungan Gegutu, Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, pada Senin (29/6/2026), berakhir damai.
Kesepakatan damai tersebut dicapai setelah terduga pelaku bersedia meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mediasi yang berlangsung di Aula Terbuka Mapolsek Selaparang, Jumat (3/7/2026), dipimpin Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi.
Kegiatan itu turut dihadiri Camat Selaparang, tokoh masyarakat, kepala lingkungan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Rembige, pengurus Masjid Baitul Ibadah, serta personel Polsek Selaparang.
Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi mengatakan hasil mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke proses hukum, dengan syarat terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Intinya masyarakat bersedia menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan catatan pelaku meminta maaf secara langsung di hadapan warga,” ujarnya.
Baca juga: Diduga Curi Kotak Amal Masjid, Pria Paruh Baya Dievakuasi Polisi dari Amukan Warga
Menurut Kapolsek, terduga pelaku menerima syarat tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan penyesalan atas perbuatannya.
Dalam mediasi itu juga dibahas kondisi rumah terduga pelaku yang sempat mengalami kerusakan akibat luapan emosi warga. Namun, pihak keluarga memilih untuk tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.
“Terkait kondisi rumah pelaku yang sempat dirusak warga, pihak pelaku tidak mempersoalkannya. Yang terpenting saat ini adalah terciptanya perdamaian dan hubungan baik kembali di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan, terduga pelaku menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya serta memenuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama warga.
Sebelumnya, dugaan pencurian kotak amal tersebut terungkap setelah pengurus masjid memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mengenali sosok yang diduga sebagai pelaku. Menurut Kapolsek, terduga merupakan salah seorang warga setempat yang sebelumnya pernah menjadi marbot di Masjid Baitul Ibadah.
“Dari hasil pengecekan CCTV, pengurus masjid mengenali terduga pelaku yang diketahui merupakan salah seorang warga setempat dan pernah menjadi marbot di masjid tersebut,” katanya.
(*)