Ketua DPRD Buleleng Dorong Mahasiswa Sumbang Gagasan Untuk Pembangunan Daerah
Putu Dewi Adi Damayanthi July 04, 2026 03:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mendorong mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus ikut menyumbangkan gagasan untuk pembangunan daerah.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berperan menyampaikan kritik dan aspirasi, tetapi juga dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Buleleng.

Hal tersebut diungkapkan Ngurah Arya saat menerima audiensi perwakilan Cipayung Plus di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat 3 Juli 2026.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar mahasiswa untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, pada Senin 29 Juni 2026.

Baca juga: Demo di DPRD Buleleng, Mahasiswa Kritik MBG, Gaji Guru, hingga Infrastruktur Desa

Dalam pertemuan itu, Ngurah Arya mengatakan DPRD Buleleng membuka ruang dialog dengan mahasiswa sebagai mitra dalam mengawal pembangunan daerah.

Menurutnya, mahasiswa memiliki kemampuan berpikir kritis yang dapat memberikan masukan bagi pemerintah maupun DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia pun mengajak mahasiswa memanfaatkan forum audiensi tersebut untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat Buleleng.

Menurutnya, persoalan di daerah tidak kalah penting untuk dikawal dibanding isu-isu yang berkembang di tingkat nasional.

"Kita tidak mengabaikan isu nasional. Namun hari ini mari kita berbicara tentang Buleleng. Apa yang harus kita lakukan? Kami di lembaga dewan dan teman-teman mahasiswa harus bisa memberikan jalan keluar. Kita bukan sekadar menuntut, tetapi juga memberikan solusi atas kegelisahan yang kita rasakan bersama," ujar Ngurah Arya.

Ia menyebut, ada tiga sektor yang menjadi perhatian utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Ketiga sektor tersebut dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ngurah Arya, DPRD membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, agar kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia berharap diskusi tidak berhenti pada penyampaian kritik.

Aspirasi yang disampaikan mahasiswa diharapkan dapat disertai gagasan maupun alternatif solusi yang bisa menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ngurah Arya juga menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi akan dibahas bersama pimpinan dan anggota DPRD.

Apabila terdapat persoalan yang belum dapat ditindaklanjuti dalam waktu dekat, DPRD akan mengoordinasikannya dengan pemerintah daerah agar mendapat perhatian lebih lanjut.

"Mudah-mudahan diskusi yang singkat ini memberi arti bagi kita semua, termasuk juga untuk kemajuan Kabupaten Buleleng yang kita cintai bersama," katanya.

Pada kesempatan itu, Ngurah Arya juga meminta maaf kepada mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus karena tidak sempat menemui mereka saat menggelar aksi damai di Gedung DPRD Buleleng beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, saat mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dirinya bersama sejumlah anggota dewan sedang mengikuti persembahyangan.

Mereka menyuarakan berbagai keresahan, baik yang terjadi di nasional maupun lokal Buleleng.

Total ada 12 tuntutan yang disampaikan. Terdiri atas tujuh isu nasional dan lima isu lokal.

Pada tingkat nasional, mahasiswa mendesak pemerintah menegakkan Pasal 33 UUD 1945 dan menyediakan 19 juta lapangan kerja; membersihkan kabinet dari menteri yang dinilai tidak berkompeten; merombak sistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); menolak revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri; memperkuat sektor pendidikan, kesehatan serta lingkungan hidup; memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran; hingga menghentikan kriminalisasi terhadap ruang sipil.

Sementara untuk Buleleng, mahasiswa menuntut pemerintah membuka transparansi proyek Bandara Bali Utara, segera mengatasi krisis ekologi di TPA Bengkala, menghentikan kebijakan pajak yang dinilai memberatkan UMKM dan pelaku usaha kedai kopi lokal, mengalokasikan APBD untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan drainase, serta melindungi lahan subak dari alih fungsi. (mer)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.