8 Ton Sampah Diangkut DLH Malteng pada 2 Titik Pembuangan Sampah Ilegal di Masohi
Fandi Wattimena July 04, 2026 04:52 PM

‎‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Tengah mengangkut delapan ton sampah dari dua lokasi pembangunan sampah ilegal di Kota Masohi.

Dua titik pengangkutan, yaitu ‎di daerah Rawa Kodok, Jalan Pantai Ina Marina dan belakang Pandopo Bupati Maluku Tengah, Sabtu (4/7/2026).

‎Aksi ini dilakukan menyusul masih maraknya oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut, meskipun DLH telah memberlakukan tanda larangan.  

‎Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Limbah B3 dan PKLH, Husni Ningkeula, menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi. Namun, kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah di tempat itu membuat area tersebut lama-kelamaan beralih fungsi menjadi TPS liar.

‎"Kita sudah memasang tanda larangan tapi mereka masih membuang sampah sembarangan," tegas Husni.

Baca juga: ‎PD Praja Karja Terancam Bubar, DPRD Malteng Ungkap tak Ada Laporan Keuangan

Baca juga: DPRD SBT Yusuf Alkatiri Optimistis Argentina Melaju ke Final, Messi Jadi Pembeda

‎‎Lebih lanjut, Husni menegaskan bahwa pihaknya kini mengeluarkan larangan keras bagi masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di titik-titik ilegal, seperti, Pinggir jalan, Sungai, kali, dan saluran air, Lahan kosong, hutan, atau kebun dan Lokasi lainnya yang bukan merupakan TPS resmi.

‎Sebagai solusinya, DLH Kabupaten Maluku Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk beralih memanfaatkan Layanan Angkut Sampah dari rumah ke rumah. 

‎Penggunaan layanan resmi ini dinilai sangat krusial karena memberikan dampak positif secara langsung, di antaranya, menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, mencegah risiko banjir akibat saluran air yang tersumbat sampah, mengurangi pencemaran lingkungan dan enciptakan lingkungan yang nyaman, asri, dan indah.

‎DLH berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan masing-masing.

‎"Mari bersama menjaga kebersihan, kesehatan, dan keindahan lingkungan. Kebersihan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari buang sampah pada tempatnya dan gunakan layanan pengangkutan sampah resmi. Lingkungan Bersih, Masyarakat Sehat, Masa Depan Hebat," pungkas Husni.

‎Pihak DLH juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menunjukkan partisipasi dan kepedulian dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Maluku Tengah.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.