Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026, Bawaslu Tapin Soroti Pemilih Ganda di Luar Negeri
Ratino Taufik July 04, 2026 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin menilai hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menunjukkan perhatian serius terhadap potensi data pemilih ganda, khususnya warga Tapin yang pernah terdaftar sebagai pemilih di luar negeri. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Tapin yang diumumkan pada akhir Juni 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Tapin tercatat sebanyak 149.877 jiwa, terdiri dari 74.516 pemilih laki-laki dan 75.361 pemilih perempuan yang tersebar di 12 kecamatan dan 135 desa/kelurahan. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Tapin, Fadzul Rahman, mengatakan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II ini, KPU Tapin memfokuskan pencermatan terhadap data ganda penduduk ber-KTP Tapin yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih di luar negeri.

"Fokusnya kepada data ganda bagi penduduk yang ber-KTP Tapin, namun sebelumnya terdaftar sebagai pemilih di luar negeri, baik sebagai pelajar maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI)," ujar Fadzul Rahman, Sabtu (4/7/2026) .

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Tapin itu menjelaskan, terdapat warga yang sebelumnya masuk daftar pemilih luar negeri, namun kini sudah kembali dan berdomisili di Kabupaten Tapin.

Karena itu, data mereka sebagai pemilih di luar negeri diminta untuk dihapus agar tidak terjadi potensi pemilih ganda pada pemilu mendatang.

Baca juga: Cegah Penyakit Menular Pada Hewan di HSU, Dinas Pertanian Miliki Enam Inovasi

"Jadi ada yang sebelumnya memilih di luar negeri, kemudian sekarang sudah berada di Kabupaten Tapin. Data pemilih di luar negerinya diminta dihapus sehingga tidak ada data ganda," jelasnya.

Fadzul menambahkan, apabila pada Pemilu 2029 nanti yang bersangkutan kembali berada di luar negeri atau tetap berada di dalam negeri, hak pilihnya tetap dapat dimutakhirkan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Kalau pada Pemilu 2029 nanti mereka berada di dalam negeri ataupun kembali ke luar negeri, hak pilihnya tetap bisa dimutakhirkan oleh Pantarlih sesuai domisili saat itu," katanya.

Menurut Fadzul, warga Tapin yang bekerja di luar negeri umumnya tersebar di kawasan Timur Tengah sebagai pekerja migran. 

Sementara untuk pelajar, mayoritas menempuh pendidikan di Mesir dan Yaman.

"Data yang kami temui, pekerja dari Tapin rata-rata berada di wilayah Timur Tengah, sedangkan pelajar dominan berada di Mesir dan Yaman," pungkasnya. 

Dalam rekapitulasi tersebut, Kecamatan Binuang menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 24.392 pemilih, sedangkan Kecamatan Piani memiliki jumlah pemilih paling sedikit, yakni 4.731 pemilih.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.