TRIBUNSUMSEL.COM - Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih belum menemukan titik akhir.
Setelah gugatan hak asuh anak resmi diajukan, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan kliennya tidak berniat memutus hubungan anak-anak dengan sang ibu.
Menurut Minola, siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai pemegang hak asuh tetap wajib menghormati hak orang tua lainnya untuk bertemu dan menjalin hubungan dengan anak.
"Kalau misalnya kemudian dimenangkan Ruben, apakah akan mengeliminasi atau melumpuhkan hak ibunya untuk bertemu dan berkumpul dengan anaknya? Ya, tidak juga, tidak bisa," kata Minola Sebayang melalui Zoom Meeting, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Unggah Video Lawas, Ruben Onsu Kenang Momen Hangat Makan Bersama Buah Hati
Ia menjelaskan, penetapan hak asuh hanya berkaitan dengan aspek hukum mengenai pengasuhan anak dan tidak menghapus hak Sarwendah sebagai ibu kandung.
"Siapa pun yang mendapatkan hak asuh itu tidak akan mengurangi hak orang tua yang lain untuk bisa berkumpul bersama anaknya," ujarnya.
Minola juga menanggapi pernyataan pihak Sarwendah yang sebelumnya memberi sinyal akan membuka fakta-fakta selama masa pernikahan dengan Ruben Onsu.
Menurutnya, persoalan yang terjadi selama rumah tangga seharusnya telah selesai dibahas dalam proses perceraian.
"Sekali lagi saya katakan itu sudah selesai. Ruangnya adalah pada waktu perceraian," tegas Minola.
Ia menambahkan, hubungan Ruben dan Sarwendah saat ini seharusnya mengacu pada kesepakatan pascacerai yang telah dituangkan dalam Akta 39.
Dalam kesepakatan tersebut, Ruben disebut memiliki hak untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
"Apa pun yang menjadi persoalan di masa lalu, mereka sudah sepakat bahwa sesuai Akta 39 ada hak Ruben untuk berkumpul bersama anaknya," katanya.
Diketahui, Ruben Onsu telah mengajukan gugatan hak asuh anak melalui kuasa hukumnya ke pengadilan. Langkah tersebut diambil setelah presenter tersebut mengaku mengalami kesulitan bertemu kedua putrinya pascaperceraian.
Sebelum mengajukan gugatan, Ruben juga sempat mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah itu diduga berkaitan dengan kekhawatirannya terhadap keterlibatan anak-anak dalam konflik orang tua.
Sumber: Grid.id