Kondisi MAN Wanita Korban Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi di Cirebon: Tubuh Penuh Luka Bakar
Eri Ariyanto July 05, 2026 11:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Kondisi perempuan berinisial MAN yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh seorang oknum anggota kepolisian di Kota Cirebon, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah sejumlah luka serius di tubuhnya terungkap.

Korban disebut mengalami berbagai luka fisik yang diduga merupakan akibat tindak kekerasan selama berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Sejumlah bagian tubuh MAN dilaporkan mengalami luka bakar, termasuk di area tangan dan siku, yang disebut meninggalkan bekas cukup parah.

Tak hanya itu, tubuh korban juga dikabarkan dipenuhi memar dan luka di beberapa bagian lain yang memperlihatkan dugaan adanya penganiayaan berulang.

Kondisi tersebut membuat keluarga merasa terpukul sekaligus menuntut agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan.

Ibu korban mengaku syok saat melihat kondisi putrinya yang berubah drastis dan dipenuhi luka saat akhirnya dapat bertemu kembali.

Kasus ini kemudian memicu perhatian luas dari masyarakat setelah cerita dugaan penyiksaan yang dialami MAN mulai beredar di media sosial.

Berbagai pihak mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Selain penyelidikan pidana, pendampingan medis dan psikologis terhadap korban juga dinilai penting mengingat kondisi fisik maupun mental MAN disebut mengalami dampak yang serius.

Perkembangan kasus dugaan penyiksaan terhadap MAN pun terus menjadi perhatian publik sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Baca juga: Dugaan Penyiksaan di Cirebon, Ibu MAN Sudah Curiga Sejak Lama: Punya Firasat Buruk ke Oknum Polisi

Seperti diketahui, balutan perban putih masih menutupi sebagian lengan kiri MAN (30) saat duduk di ruang kantor kuasa hukumnya di kawasan Pancuran, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (3/7/2026) petang.

Namun, luka yang terlihat di bagian tangan dan lengannya seakan menjadi jejak bisu dari peristiwa yang menurut pengakuannya pernah ia alami.

Dari pantauan langsung, bekas luka bakar masih tampak jelas membekas di sejumlah bagian tubuh perempuan asal Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon tersebut.

Mulai dari punggung tangan hingga lipatan siku, warna kulit yang berubah dan jaringan parut yang terbentuk menjadi gambaran kondisi yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.

Dilihat dari dekat, lengan bagian bawah hingga pertengahan lengan atas tampak dibalut perban kasa putih cukup tebal.

Di bagian punggung tangan yang tidak tertutup perban, terlihat bekas luka bakar yang telah mengering.

Warna kulit tampak tidak merata, dengan bercak kecokelatan gelap berdampingan dengan area putih pucat menyerupai jaringan parut.

Permukaan kulit terlihat mengilap dan bertekstur tidak rata.

WAWANCARA - MAN (30), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon yang mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan oleh oknum anggota aktif Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N, yang juga suami sirinya. Ia diwawancara di kantor kuasa hukumnya di kawasan Pancuran, Kota Cirebon, Jumat (3/7/2026). (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Pada bagian pergelangan tangan kanan terlihat bercak putih yang diduga merupakan bekas luka serupa.

Saat pantauan beralih ke sudut yang lebih luas, MAN terlihat duduk mengenakan hijab krem dan cadar. 

Tangan kirinya yang masih dibalut perban bertumpu di pangkuan.

Dari posisi tersebut terlihat kontras antara kulit yang sehat dengan area yang mengalami luka bakar.

Bagian yang paling menyita perhatian muncul ketika ibunya, Sri Haryati, yang berada di sampingnya membantu menyibak lengan baju gamis pada tangan kanan MAN.

Di area lengan bawah hingga melewati lipatan siku tampak bekas luka bakar yang luas.

Warnanya merah kehitaman dengan tekstur kasar, kering, dan mengerut. 

Di beberapa bagian terlihat area kulit berwarna putih susu akibat hilangnya pigmen. 

Sebuah balutan kasa kecil juga masih menempel di dekat lipatan siku.

Meski sebagian luka telah memasuki fase penyembuhan, bekas yang tertinggal masih terlihat jelas.

Saat diwawancarai, MAN mengaku luka fisik tersebut bukan satu-satunya beban yang masih ia rasakan hingga sekarang.

Perempuan berusia 30 tahun itu beberapa kali menangis ketika menceritakan dugaan kekerasan yang menurut pengakuannya dialaminya selama bertahun-tahun.

Dengan suara bergetar, MAN mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan saat menjalin hubungan dengan seorang anggota polisi berinisial Aiptu N.

"Kejadiannya ya yang aku alami, aku mengalami penyiksaan, terus sampai penyiraman air keras," ujar MAN, Jumat (3/7/2026) petang.

Menurut pengakuannya, perkenalan dengan terlapor bermula dari seorang teman pada pertengahan tahun 2023.

Namun sejak awal hubungan tersebut, ia mengaku sudah menerima perlakuan yang tidak semestinya.

"Awal mula aku dikenalin oleh teman. Di awal pertama kenal juga udah dicekokin narkotika," ucapnya.

MAN menuturkan dugaan penyiraman air keras yang dialaminya terjadi pada September 2025.

Selain itu, ia mengaku pernah mengalami pemukulan dan berbagai bentuk intimidasi.

"Lebih ke penyiksaan, pemukulan, terus juga akan disebari video asusila," katanya.

Di tengah tekanan yang disebut terus dialaminya, keluarga menjadi tempat bersandar.

Dukungan dari ibu dan kakaknya disebut menjadi alasan utama dirinya akhirnya berani melapor.

Anak Saksikan Penyiksaan Sang Ibu

Namun, tangis MAN pecah ketika menceritakan anaknya yang kini berusia empat tahun.

Menurut pengakuannya, sang anak yang saat itu masih balita disebut ikut menyaksikan sebagian peristiwa yang dialaminya.

"Menyaksikan," ucap MAN singkat sebelum menangis.

"Iya, dulu menyaksikan penyiksaan," lanjutnya.

MAN juga mengaku anaknya pernah melihat berbagai peristiwa yang hingga kini masih membekas dalam ingatannya.

"Sampai melihat penyimpangan seks yang dilakukan beliau sama aku. Hubungan badan itu di depan anak aku," katanya.

Ia bahkan mengklaim anaknya pernah diperlihatkan konten yang tidak pantas.

"Sampai anak aku pernah pinjam HP beliau, ditontonin video asusila. Itu anak umur 2 tahun!" ujarnya sambil menangis.

Diam karena Tekanan dan Ketakutan

Menurut MAN, ketakutan dan tekanan yang dialaminya selama ini membuat dirinya memilih diam.

"Aku takut, aku makanya enggak berani selama ini. Karena udah banyak tekanan. Aku bukan cuman luka bakaran yang dialami, luka batin juga, kan. Selama ini aku pendam," tuturnya.

Kini, setelah menempuh jalur hukum, MAN berharap kasus yang dilaporkannya dapat diproses secara adil.

"Harapannya semoga dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya," kata dia.

Diketahui, MAN telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Polri pada 2 Juli 2026. 

Terlapor merupakan anggota aktif Polres Tegal Kota berinisial Aiptu N.

Saat ini proses pidana ditangani Bareskrim Polri, sementara pemeriksaan etik dan disiplin dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah. 

Polda Jawa Tengah juga telah menahan Aiptu N untuk kepentingan pemeriksaan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan terlapor bersalah.

Seluruh tuduhan dan pengakuan yang disampaikan korban masih dalam proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

(TribunNewsmaker.com/TribunJabar.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.