Komisaris BUMN Jadi Sorotan, Anggota DPR: yang Harus Kita Kawal Bukan Latar Belakangnya Tapi Kinerja
Dewi Agustina July 05, 2026 01:38 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menegaskan bahwa jabatan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukanlah sebuah hadiah politik, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan rakyat melalui kinerja nyata.

Menurut Mufti, masyarakat harus menempatkan persoalan ini secara objektif. 

Ia meminta publik tidak langsung memberi cap tidak kompeten hanya karena seseorang memiliki latar belakang kedekatan politik atau pernah menjadi tim sukses (timses).

Baca juga: Siapa Adinda Oktaviani? Istri Mufli Ananda Asisten Raffi Ahmad yang Ikut Disorot usai Jadi Komisaris

"Di negara demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengabdi, termasuk di BUMN, sepanjang memenuhi syarat integritas, kompetensi, dan profesionalisme. Yang harus kita kawal bukan latar belakangnya, tetapi kinerjanya," kata Mufti kepada Tribunnews.com, Minggu (5/7/2026).

Mufti meyakini bahwa pemerintah memiliki niat baik dalam menata BUMN. 

Ia percaya, setiap penunjukan direksi maupun komisaris telah melalui proses kurasi dan pertimbangan yang matang.

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah berkali-kali menekankan agar BUMN semakin sehat, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

 

 

"Pemerintah tentu tidak mungkin mempertaruhkan kredibilitasnya dengan menempatkan orang yang tidak mampu menjalankan amanah. Kalau targetnya adalah memperkuat BUMN, maka yang dipilih tentu harus orang-orang yang diyakini mampu mendukung agenda tersebut," ujar Mufti. 

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mewanti-wanti agar seluruh direksi dan komisaris baru membuktikan kemampuannya.

Menurut Mufti, ukuran keberhasilan seorang komisaris sangat jelas, yakni apakah BUMN tersebut menjadi lebih sehat, mendatangkan keuntungan, tata kelolanya membaik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan dividen kepada negara bertambah.

Jika indikator tersebut tercapai, kata Mufti, rakyat dengan sendirinya akan memberikan penilaian positif.

"BUMN bukan milik kelompok tertentu. BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, siapa pun yang diberi amanah, apapun latar belakangnya, harus bekerja dengan standar profesional yang tinggi dan siap dievaluasi. Maka Yang harus dipertahankan bukan kedekatan, tetapi prestasi," tegasnya. 

Penetapan Komisaris Disorot Publik

Sebagai informasi, penetapan komisaris di perusahaan pelat merah dan anak usahanya tengah menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.

Nama terbaru yang menuai kontroversi adalah asisten pribadi selebritas Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda, serta eks relawan Prabowo-Gibran, Ginka Febriyanti Br Ginting.

Mufli yang disebut belum lulus pendidikan Strata 1 (S1) diketahui masuk dalam jajaran Komisaris PT Krakatau Posco.

Sementara itu, Ginka (28) ditunjuk menjadi Komisaris PT Pertamina Retail. 

Penunjukan Ginka sempat menuai kritik di media sosial karena dinilai masih terlalu muda dan minim pengalaman manajerial korporasi.

Kapasitas & Kemampuan Individu

Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pengisian jabatan komisaris di perusahaan pelat merah harus mengedepankan kapasitas serta kemampuan individu yang ditunjuk.

Menurut Puan, langkah tersebut penting untuk memastikan BUMN mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Hal itu disampaikannya saat merespons kontroversi penunjukan sejumlah komisaris BUMN yang menjadi perhatian publik.

Puan mengatakan DPR RI mendorong agar setiap penetapan komisaris dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan profesionalisme, kompetensi, serta integritas calon yang akan mengemban amanah tersebut.

"Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ia berharap proses pengisian jabatan komisaris mampu menghasilkan jajaran pengawas yang memiliki pengalaman, integritas, dan kemampuan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.