Sudah Lintas Provinsi, 1 Tahanan Kabur Polres Kolaka Utara Ditangkap di Luwu Timur, 5 Masih Buron
Apriliana Suriyanti July 05, 2026 01:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satu tahanan kabur dari Kepolisian Resort Kolaka Utara (Polres Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali ditangkap, pada Minggu (05/07/2026).

Penangkapan tahanan berinisial P tersebut dilakukan di wilayah Danau Towuti, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jarak antara kawasan danau air tawar terluas di Pulau Sulawesi dan perbatasan Kabupaten Kolut berkisar 129-150 kilometer (km).

Dengan jarak tempuh perjalanan darat sekitar 2-3 jam melintasi rute Trans Sulawesi dan jalan lintas pegunungan.

Penangkapan tahanan kabur tersebut dilakukan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kolut yang dipimpin Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) AKP Maharani.

Dalam keterangannya, Polres Kolaka Utara kembali mengimbau kepada tahanan lainnya yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri.

"Kepada masyarakat yang memiliki informasi, diharapkan dapat membantu dengan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tulis Polres Kolut.

Hingga Minggu (05/07/2026) atau hari ketiga memasuki hari keempat pencarian, total 6 dari 11 tahanan kabur dari Rutan Polres Kolaka Utara berhasil diamankan kembali.

Baca juga: Update Pengejaran Tahanan Polres Kolaka Utara yang Kabur: 1 Serahkan Diri, 6 Masih Diburu Hari ke-3

Lima dari 6 tahanan yang melarikan diri tersebut ditangkap, sementara satu orang lainnya menyerahkan diri bersama keluarga.

Dengan demikian, tersisa 5 tahanan kabur masih berkeliaran, aparat kepolisian pun terus melanjutkan pengejarannya.

Kepala Kepolisian Resort Kolaka Utara (Kapolres Kolut), AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, pun mengimbau para tahanan kabur segera menyerahkan diri.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 ini juga mengimbau pihak keluarga para tahanan dan masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam proses pencarian ini.

Eks Kasatreskrim Polresta Palangka Raya inipun menjamin keamanan dan keselamatan para tahanan yang kembali diamankan.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian," kata mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung ini dalam pernyataannya, Sabtu (04/07/2026).

Berdasarkan catatan yang dihimpun TribunnewsSultra.com, 5 tahanan kabur yang masih dalam pengejaran yakni N, IR, R, MI, dan T.

Sementara, keenam tahanan yang sudah berhasil diamankan kembali oleh kepolisian yakni sebagai berikut:

Baca juga: Identitas Para Tahanan Kabur dari Polres Kolaka Utara, Ada Pelaku Pencurian

1. Tahanan inisial S ditangkap kembali Kamis (02/07/2026) pukul 14.14 wita di Pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi, Kolut;

2. Tahanan inisial S alias L ditangkap kembali pada Kamis (02/07/2026) pukul 17.18 wita di Kecamatan Rante Angin, Kolut;

3. Tahanan inisial R ditangkap kembali pada Kamis (02/07/2026) pukul 21.50 wita di Desa Latawe, Kecamatan Wawo, Kolut;

4. Tahanan inisial J diamankan pada Kamis (02/07/2026) pukul 21.15 wita di Desa Katoloi, Kecamatan Katoi, Kolut;

5. Tahanan inisial I menyerahkan diri pada Jumat (03/07/2026) malam di wilayah Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kolut;

6. Tahanan inisial P ditangkap kembali pada Minggu (05/07/2026) pukul 08.45 wita di wilayah Danau Towuti, Lutim, Sulsel.

Kronologi Kabur

Sebanyak 11 tahanan melarikan diri dari Rutan Markas Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (2/7/2026) dini hari lalu.

Markas Polres Kolut berlokasi di Jl Bypass, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut.

Kabupaten di daratan tenggara Pulau Sulawesi bagian barat ini berjarak sekitar 298 km atau 7-8 jam berkendara dari Kendari, ibu kota Provinsi Sultra.

Baca juga: RS Bahteramas Bantah Tolak Tindakan Pasien Baubau karena BPJS, Sebut Pertimbangan Klinis Jadi Dasar

Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, para tahanan kabur diduga terlibat berbagai kasus kriminal.

Tahanan I ditangkap karena kasus pencurian motor, sementara N dugaan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Tahanan MI dan RF diduga terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

IR, S, T, AS, dan P, ditahan atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sedangkan J terlibat kasus penggelapan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kolut, Aipda Ahmad Syaiful, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, mengatakan, para tahanan diduga kabur sekitar pukul 03.30 wita dinihari.

“Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan, kemudian memanjat ke atap gedung menggunakan selang air,” katanya, Kamis (2/7/2026).

Sementara, Kapolres Kolut, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, secara terpisah, menjelaskan, para tahanan meloloskan diri melalui bilik jemuran yang berada di area sel.

Baca juga: Info Gempa Hari Ini: Magnitudo 1.8 Getarkan Konawe Selatan, Kolaka 2.3 SR, Cek Titik Koordinatnya

Area yang berfungsi sebagai akses sirkulasi udara dan cahaya, dimanfaatkan tahanan untuk membobol ventilasi di bagian atas.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kejadian, para tahanan diduga menggunakan metode terorganisir.

Mereka memanfaatkan selang air yang tersedia di bilik jemuran untuk mencapai ventilasi yang berada di ketinggian, sebelum merusaknya untuk kemudian keluar dari sel.

Setelah berhasil keluar, para tahanan turun dari lantai dua dengan menggunakan tali yang terbuat dari sarung yang diikat menjadi satu.

“Tidak ada gergaji besi. Kami menduga mereka bekerja sama membuat ‘tangga manusia’ dengan memanfaatkan sarung yang diikat menjadi tali untuk melompat keluar,” jelasnya.

Kapolres pun langsung mengerahkan personel untuk melakukan pengejaran di sejumlah titik di Kabupaten Kolaka Utara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.