SRIPOKU.COM, LAHAT — Kasus pencatutan nama pejabat kejaksaan kembali terjadi. Kali ini, nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Indra Susanto, S.H., M.H., dicatut oleh orang tidak dikenal melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk menyasar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lahat.
Aksi dugaan penipuan ini dilakukan menggunakan nomor WhatsApp 0823-5355-5449.
Setidaknya, dua orang ASN yang bertugas di RSUD Lahat dan Puskesmas Bandar Jaya dilaporkan telah menerima pesan singkat dari nomor tersebut.
Dalam pesannya, pelaku meminta korban menyimpan nomor tersebut dengan klaim bahwa itu adalah nomor baru milik Kasi Pidsus Kejari Lahat.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Lahat, Indra Susanto, langsung memberikan klarifikasi tegas pada Minggu (5/7/2026).
Ia memastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya dan ia tidak pernah mengirimkan pesan kepada para ASN tersebut.
"Saya seketika kaget saat beberapa orang menyampaikan sekaligus memastikan kalau ada pesan WhatsApp yang mengatasnamakan saya. Saya bahkan tidak memiliki nomor HP para ASN yang dikirimi pesan oleh pelaku," ujar Indra.
Indra mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya dan institusi Kejari Lahat.
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan jajaran ASN di Pemkab Lahat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan serupa.
"Meminta kepada seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Kajari, Kasi Pidsus, ataupun pejabat lainnya di lingkungan Kejari Lahat. Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan saya, itu pasti penipuan," tegasnya.