Kasus HIV/AIDS Sidoarjo Capai 7.129, Pemkab Razia Warung Remang-remang di Eks Tol HK
Samsul Arifin July 05, 2026 04:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Penertiban di kawasan eks Tol HK, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jawa Timut diintesifkan oleh Pemkab yang dinilai rawan peredaran minuman keras dan praktik prostitusi terselubung.

Langkah itu dilakukan di tengah tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo yang hingga April 2026 tercatat mencapai 7.129 orang.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) digelar pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) dini hari. Petugas menyasar warung remang-remang, tempat karaoke ilegal, serta sejumlah lokasi yang diduga menyediakan minuman keras dan perempuan pemandu lagu.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sejumlah minuman keras dan mengamankan puluhan pemandu lagu untuk dilakukan pendataan kependudukan serta pemeriksaan kesehatan.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo menekan perilaku berisiko yang dapat memicu penularan HIV/AIDS dan infeksi menular seksual (IMS).

Kawasan eks Tol HK di Kecamatan Jabon selama ini menjadi sorotan karena terdapat sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras dengan layanan perempuan muda, tempat karaoke yang menyediakan minuman beralkohol dan wanita pemandu lagu, hingga warung remang-remang.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana yang memimpin langsung inspeksi mendadak tersebut mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan eks Tol HK disinyalir menjadi titik rawan praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras.

Baca juga: DPRD Jatim Gandeng RS Sheila Medika Sidoarjo Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis Tiap Bulan

Pemkab Sidoarjo Soroti Risiko Penularan HIV/AIDS

"Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kami melaksanakan sidak malam ini. Meski diduga ada informasi yang bocor sehingga beberapa tempat karaoke tutup, kami tetap menemukan lokasi yang menjual minuman keras," ujar Mimik Idayana.

Operasi Pekat tersebut melibatkan 252 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Subdenpom, Garnisun, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Petugas menyisir warung-warung dan tempat karaoke di sepanjang kawasan eks Tol HK. Pemilik usaha diminta mematikan sistem pengeras suara atau sound system saat petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung maupun pekerja.

Sebanyak 49 Pemandu Lagu Jalani Skrining HIV dan IMS

Sebanyak 49 perempuan pemandu lagu yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan kependudukan oleh Disdukcapil. Mayoritas dari mereka diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Sidoarjo dan bekerja hingga dini hari.

Selain didata, para pemandu lagu tersebut juga wajib menjalani skrining kesehatan berupa rapid test HIV dan pemeriksaan infeksi menular seksual oleh tim medis Dinas Kesehatan Sidoarjo.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif HIV. Namun, petugas menemukan satu orang yang terindikasi menderita sifilis atau IMS. Yang bersangkutan langsung diarahkan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," kata Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro.

Tempat Hiburan Ilegal Terancam Ditindak Tegas

Mengenai status tempat hiburan ilegal yang melanggar ketentuan perizinan dan peruntukan lahan, Pemkab Sidoarjo berjanji akan mengambil tindakan tegas. Namun, karena sebagian lokasi berada di bawah kewenangan instansi lain, pemerintah daerah akan segera melakukan koordinasi lintas sektor.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku," tegasnya.

Ke depan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen melakukan penanganan penularan HIV/AIDS secara menyeluruh. Selain melalui operasi penertiban berkala, pemerintah juga akan memperkuat edukasi kesehatan publik serta memberikan pendampingan sosial bagi para pekerja malam yang terjaring razia agar mendapatkan alternatif penghidupan yang lebih aman.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.