TPA Mrican Ponorogo Overload, Sampah Kini Ditutup Tanah dengan Dana Rp235 Juta
Samsul Arifin July 05, 2026 04:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Gunungan sampah yang mengular di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mulai ditangani dengan pola baru. 

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghentikan praktik pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping dan beralih menggunakan sistem control landfill.

Perubahan sistem pengelolaan sampah tersebut dilakukan setelah TPA Mrican mengalami kelebihan kapasitas atau overload. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga telah memberikan peringatan agar operasional TPA dengan metode open dumping segera dihentikan.

Pemkab Ponorogo mengalokasikan anggaran sebesar Rp235 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menguruk timbunan sampah di TPA Mrican.

Pengurukan dilakukan menggunakan lapisan tanah sebelum area tersebut kembali dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah baru.

Langkah itu menjadi solusi sementara karena TPA relokasi yang disiapkan Pemkab Ponorogo belum siap digunakan. Dengan metode control landfill, sampah yang masuk tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan dipadatkan dan ditutup menggunakan tanah uruk sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Adhi Fahri, mengatakan penghentian open dumping tidak berarti operasional TPA Mrican dihentikan total.

Baca juga: Gunungan Sampah TPA Mrican Ponorogo Kian Mengkhawatirkan, Sistem Open Dumping Dilarang

Pemkab Ponorogo Siapkan Rp235 Juta untuk Uruk TPA Mrican

“Dana Rp 235 juta dikucurkan untuk pengurukan lahan TPA Mrican,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan di DLH Ponorogo Adhi Fahri, Minggu (5/7/2026).

Adhi menjelaskan, penghentian open dumping bukan berarti operasional TPA Mrican ditutup. Aktivitas pembuangan sampah tetap dilakukan, namun dengan perubahan pola pengelolaan.

“Open dumping-nya yang kami hentikan, bukan operasional TPA. Sekarang kami beralih ke control landfill, sehingga sampah harus ditutup tanah sesuai ketentuan,” katanya.

Timbunan sampah lama, jelas Adhi, akan ditutup menggunakan lapisan tanah uruk setebal sekitar 20 sentimeter sebelum kembali ditimbun sampah baru.

Menurutnya, anggaran Rp235 juta dari APBD dikucurkan Pemkab Ponorogo untuk menguruk area timbunan sampah di TPA Mrican.

“Dana ratusan juta itu diperkirakan mampu menutup sekitar tiga perempat area timbunan sampah,” terang Adhi saat dikonfirmasi TribunJatim.com.

Area Urukan Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Baru

Nantinya, lokasi yang telah diuruk bakal menjadi tempat pembuangan baru bagi truk-truk sampah yang masuk ke TPA Mrican.

“Langsung kami padatkan gunungan sampah ini, dan kami tutup dengan tanah urug setebal 20 sentimeter,” tegasnya.

Pasca-pengurukan, penanganan sampah di TPA Mrican akan menggunakan sistem control landfill. Area yang diuruk saat ini, kata Adhi, diperkirakan cukup menampung sampah baru selama beberapa bulan ke depan.

Untuk mengantisipasi kondisi overload kembali terjadi, DLH Ponorogo berencana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp450 juta dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) mendatang.

“Jadi nanti PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) juga kami menganggarkan Rp 450 juta. Untuk menutup sisa gunung sampah yang belum tertimbun. Sebelum transisi ke TPA Mrican baru awal 2027 mendatang,” tegasnya.

Warga Ponorogo Diminta Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Adhi berharap masyarakat mulai mengubah kebiasaan dalam mengelola sampah dari rumah. Pemilahan sampah organik dan anorganik dinilai penting agar volume sampah yang masuk ke TPA Mrican dapat dikurangi.

“Yang masuk ke TPA hanya residu, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih ramah lingkungan,” urainya.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, juga mengajak masyarakat mengubah pola pengelolaan sampah rumah tangga. Warga diminta mulai memilah sampah organik dan anorganik agar volume sampah yang masuk ke TPA Mrican terus berkurang.

Seiring TPA Mrican dijadwalkan berhenti beroperasi pada akhir Juni, Lisdyarita menilai pengurangan sampah dari sumbernya menjadi langkah penting yang harus dilakukan bersama.

“TPA kita juga sudah overload, jadi masyarakat harus benar-benar mengurangi produksi sampah, khususnya rumah tangga dan mau mendaur ulang,” pungkasnya.

Gunungan sampah di TPA Mrican Kabupaten Ponorogo memang kian mengkhawatirkan. Meski telah melebihi kapasitas dan mendapat peringatan dari KLH untuk menghentikan sistem open dumping, TPA tersebut masih menjadi tujuan pembuangan puluhan ton sampah setiap hari.

Karena belum ada pilihan lain dan TPA relokasi belum siap digunakan, Pemkab Ponorogo menerapkan metode pengurukan atau landfilling sebagai solusi sementara hingga TPA relokasi mulai beroperasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.