Ingin Jaga Jarak dari Pemerintah, Pengurus Partai Buruh se-DIY Nyatakan Mundur Serentak
Yoseph Hary W July 05, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM - Seluruh jajaran kepengurusan Partai Buruh se-DI Yogyakarta resmi menyatakan pengunduran dirinya, sekaligus mencabut dukungan secara serentak.


​Langkah radikal ini dideklarasikan melalui agenda bertajuk "Perpisahan Serikat Buruh dengan Partai Buruh" yang berlangsung di Kota Yogyakarta, Minggu (5/7/26).


Keputusan tersebut menandai keretakan ideologis yang mendalam antara basis buruh di akar rumput Yogyakarta dengan arah kebijakan elite kepengurusan pusat.

Mundur dan berhenti dari partai buruh


​Ketua Exco Partai Buruh DIY sekaligus Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa mundurnya jajaran pengurus ini bukan didasari oleh persoalan personal atau konflik internal organisasi semata. 


Menurutnya, keputusan politik tersebut dilandasi oleh pertimbangan ideologis yang matang terhadap cita-cita awal perjuangan gerakan buruh tanah air, khususnya Yogyakarta.


​"Ini sebuah sikap politik dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang di dalamnya berhimpun berbagai serikat buruh di DIY. Sore hari ini, kami menyatakan resmi mencabut dukungan dan berhenti dari kepengurusan Partai Buruh," tandasnya.


​Irsad mengungkapkan, serikat-serikat yang tergabung dalam MPBI selama ini menjadi tulang punggung utama penggerak Partai Buruh di wilayah Yogyakarta. 


Selain dirinya yang juga memimpin Federasi KEP, aksi mundur massal juga diikuti oleh tokoh-tokoh kunci buruh lainnya, seperti Ketua DPD KSPSI DIY, Kirnadi, beserta seluruh elemen buruh di kabupaten/kota se-DIY.

Jaga independensi


​Adapun alasan mendasar di balik pencabutan dukungan adalah keinginan kuat dari serikat buruh di Yogyakarta untuk menjaga independensi gerakan mereka. 


Ia menilai, arah politik Partai Buruh dewasa ini dinilai terlalu dekat atau "mesra" dengan lingkaran pemerintahan baru, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.


​Padahal, menurut Irsad, hingga saat ini belum ada indikasi atau arah kebijakan dari pemerintah yang berpihak secara nyata pada nasib kaum pekerja, khususnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Ketenagakerjaan. 


Ia menyoroti penentuan upah minimum yang masih menggunakan formula-formula lama, hingga payung hukum terkait outsourcing yang dinilai merugikan.


​"Serikat buruh di Yogyakarta ingin lebih menjaga independensi dan menjaga jarak dengan pemerintah, dalam hal ini pemerintahan Pak Prabowo. Kami melihat belum ada arah yang baik. Karenanya, penting bagi kami untuk tetap kritis dalam mengawal lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang baru," tegasnya.

Kejanggalan dan tanda tanya terhadap kepengurusan pusat


​Kejanggalan demi kejanggalan pun dirasakan, di mana salah satu pemantik utama kekecewaan massa buruh di daerah terjadi pada momen Hari Buruh atau May Day beberapa waktu lalu.


Saat itu, ada instruksi awal untuk menggelar aksi massa besar-besaran di Monas, Jakarta, yang kemudian disambut dengan persiapan aksi serupa di Yogyakarta. 


Namun secara mendadak, aksi di Jakarta dibatalkan atau dipindahkan posisinya oleh elite pusat, yang memicu tanda tanya besar terkait demokrasi internal Partai Buruh.


​Lebih lanjut, ironi terbesar yang dirasakan para pengurus di DIY adalah komitmen awal pembentukan Partai Buruh yang semula dilahirkan kembali sebagai instrumen politik kelas pekerja untuk melawan kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). 


Akan tetapi, dalam perkembangan dinamika politik nasional, Partai Buruh justru terkesan merapat ke dalam barisan koalisi politik yang menyokong regulasi tersebut.


​"Sangat kontradiktif ketika partai yang lahir dari perlawanan terhadap UU Cipta Kerja, kemudian berada dalam barisan politik yang sama dengan pihak-pihak yang mendukung lahirnya undang-undang tersebut. Muncul kontradiksi yang sulit kami terima secara moral dan ideologis," ucapnya.


​Mengenai langkah ke depan, pasca-penyerahan surat pengunduran diri resmi yang dijadwalkan pada Senin (6/7/26) pagi, gerakan buruh Yogyakarta akan kembali ke khitah perjuangan jalanan dan konsolidasi sipil yang independen. 


Fokus jangka pendeknya adalah mengawal penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, agar benar-benar senada dengan putusan MK, bebas dari dominasi kepentingan modal maupun kompromi elite politik.


"Kami bulat satu suara. Jalan politik yang kami percaya adalah kembali memperkuat gerakan rakyat, petani, nelayan, akademisi, mahasiswa, dan pegiat HAM secara independen. Perubahan sejati tidak ditentukan oleh siapa yang berkuasa, tetapi oleh seberapa kuat rakyat mengorganisasikan dirinya sendiri," pungkasnya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.