Maling Motor Gagal Kabur Seusai Dikepung Warga, Nyaris Dihakimi Massa
Noval Andriansyah July 05, 2026 11:19 PM

Tribunlampung.co.id, Indralaya - Pelarian RH (43), seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berakhir dengan ketegangan tinggi.

Baca juga: Aksi Heroik Reza Berebut Senpi dengan Maling Motor, Selamat meski Tertembak

Pria paruh baya ini gagal meloloskan diri setelah dikepung oleh puluhan warga yang murka dan berkolaborasi dengan aparat kepolisian saat mencoba membawa kabur motor hasil curiannya melintasi batas kabupaten pada Sabtu (4/7/2026) siang.

Aksi pembobolan tersebut awalnya dilakukan tersangka di area perkebunan karet kawasan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

RH memanfaatkan kelengahan seorang petani yang sedang fokus menyadap karet untuk menggasak sepeda motor bebek miliknya menggunakan kunci segitiga.

Namun, tak butuh waktu lama bagi korban untuk menyadari kendaraannya raib, hingga langsung memicu kepanikan warga sekitar.

"Mengetahui motornya dibawa kabur ke arah Kabupaten Muara Enim, warga yang spontan mendapat informasi langsung beramai-ramai melakukan pengejaran massal di sepanjang jalan."

"Anggota Polsek Tanjung Batu yang menerima laporan juga langsung tancap gas memburu tersangka," ungkap Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Jonson, Minggu (5/7/2026), dilansir Sripoku.com.

Siasat melarikan diri yang dilakukan oleh RH akhirnya kandas total ketika rute pelariannya berhasil dipalang dan dikepung rapat oleh massa di wilayah Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

Puluhan warga yang tersulut emosi melihat tindakan kriminalitas tersebut langsung mengepung rapat posisi pelaku hingga membuatnya mati kutu di atas motor curiannya.

Situasi di lapangan sempat memanas dan mencekam karena massa yang terlanjur geram sudah bersiap melayangkan aksi main hakim sendiri ke arah tubuh pelaku.

Beruntung, personel Polsek Tanjung Batu tiba tepat waktu di lokasi pengepungan untuk melakukan barikade pengamanan dan langsung mengevakuasi RH dari kepungan warga ke dalam mobil patroli.

Dari tangan warga Muara Enim tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor bebek milik korban, sebilah pisau pinggang, serta kunci kontak modifikasi.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.