Viral Terpopuler: Adik Ipar Gadaikan Pajero hingga Nasabah Rentenir Dipaksa Ngontrak Rumah Sendiri
Ani Susanti July 06, 2026 07:14 AM

Diawali dengan kasus dugaan penggelapan dan/atau pencurian sebuah mobil Mitsubishi Pajero di Banyumas yang diduga melibatkan adik ipar korban.

Selanjutnya viral sosok pengendara motor mengaku sebagai anggota TNI ketika ditegur karena melintas di trotoar.

Terakhir seorang warga di Depok dipaksa mengontrak di rumahnya sendiri setelah utang Rp 20 ke rentenir membengkak jadi Rp 500 juta.

Berikut selengkapnya:

Baca juga: Viral Terpopuler: Kematian Guru PPPK di Mess Polres Hingga Kejamnya Aiptu N ke Istri Siri

Pulang Merantau Korban Malah Kaget Mobil Pajero Raib Akibat Kelakuan Adik Ipar, Rugi Rp 200 Juta

Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penggelapan dan/atau pencurian sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang diduga melibatkan orang dekat korban.

Dua orang kini menjadi tersangka, sedangkan seorang perantara yang diduga berperan dalam perkara tersebut masih diburu karena berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Penyelidikan mengungkap kendaraan milik korban diduga digadaikan menggunakan dokumen tanpa izin sebelum akhirnya dijual dan berpindah tangan beberapa kali.

Akibat peristiwa tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp200 juta, sementara polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus.

Kepercayaan dalam hubungan keluarga diduga dimanfaatkan untuk menguasai satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik seorang warga Banyumas hingga berpindah tangan beberapa kali.

Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta.

Dua orang tersangka telah ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengatakan kasus bermula dari laporan korban berinisial NS (50), yang kehilangan satu unit mobil Mitsubishi Pajero miliknya.

BACA SELENGKAPNYA >>

Profesi Sebenarnya Syaiful yang Ngaku TNI saat Cekcok Ketika Kendarai Motor di Trotoar

Seorang pengendara motor yang viral usai mengaku sebagai anggota TNI ketika ditegur karena melintas di trotoar akhirnya menyampaikan klarifikasi.

Pria bernama Syaiful Anwar itu akhirnya mengakui dirinya bukan TNI melainkan warga sipil yang bekerja di bidang marketing dan meminta maaf atas perbuatannya.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Kartini, Depok, Jawa Barat, bermula dari adu argumen dengan seorang pejalan kaki yang menegur tindakannya menggunakan trotoar sebagai jalur kendaraan.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian TNI yang menilai tindakan mengatasnamakan institusi berpotensi mencoreng nama baik dan perlu ditindak sesuai aturan hukum.

Kasus ini bermula dari video perdebatan antara Syaiful dan pejalan kaki bernama Cae yang viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di trotoar Jalan Kartini, Depok, pada Jumat (3/7/2026).

Dalam video tersebut, Cae menegur Syaiful karena mengendarai motor di atas trotoar dari arah berlawanan.

Menurut Cae, trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga tidak boleh digunakan kendaraan bermotor.

"Saat sampai di depan aku, aku adang lalu aku tegur," kata Cae.

Namun, alih-alih mengakui kesalahannya, Syaiful justru mengaku sebagai anggota TNI.

"Saya ini tentara, Mbak," ujar Syaiful dalam video yang beredar.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Utang ke Rentenir Rp20 Juta Malah Ditagih Rp500 Juta, Korban Dipaksa Ngontrak di Rumah Sendiri

Dugaan praktik rentenir yang disertai penyerobotan aset kembali menjadi sorotan di Kota Depok.

Tokoh masyarakat Pancoran Mas, Habib Idrus Al-Gadri, mendesak aparat penegak hukum segera menindak jaringan yang diduga memanfaatkan utang-piutang untuk menguasai aset warga melalui cara-cara melawan hukum.

Desakan tersebut muncul setelah seorang warga mengaku pinjaman senilai Rp20 juta berubah menjadi kewajiban sekitar Rp500 juta, disertai dugaan pemalsuan tanda tangan untuk membalik nama sertifikat rumah.

Selain meminta polisi bertindak tegas, masyarakat juga berharap MUI turut memberikan edukasi agar warga tidak terjerat praktik rentenir.

Korban-korban dari kalangan masyarakat kecil terus berjatuhan, memicu desakan gelombang protes agar Kepolisian Resor Metro Depok dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera turun tangan menumpas jaringan culas ini.

Ia menegaskan bahwa sengketa utang-piutang yang berujung pada penyerobotan aset secara ilegal tidak bisa lagi dianggap sebagai angin lalu.

"Kalau sosok rentenir seperti ini tidak diberantas, akan menjadi wujud ancaman nyata di masyarakat. Dampaknya sangat luas," ujar Habib Idrus dengan nada berang, Sabtu (4/7/2026).

BACA SELENGKAPNYA >>>

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.