TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis daftar wilayah yang masuk kategori Waspada dan Siaga terhadap potensi kekeringan meteorologis pada Dasarian I Juli 2026.
Berdasarkan analisis terbaru BMKG, musim kemarau terus meluas hingga akhir Juni 2026.
Saat ini, sebanyak 342 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 48,9 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau.
Seiring meluasnya musim kemarau, BMKG mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kekeringan, seperti berkurangnya ketersediaan air bersih, gangguan sektor pertanian, hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan.
Apakah Gorontalo Termasuk?
Dalam daftar peringatan dini yang dirilis BMKG untuk awal Juli 2026, Provinsi Gorontalo tidak termasuk dalam wilayah yang masuk kategori Waspada maupun Siaga terhadap kekeringan meteorologis.
Baca juga: CPNS 2026 Segera Dibuka? BKN Ungkap 3 Formasi Prioritas: Cek Prediksi Jadwal Pendaftarannya
Artinya, hingga awal Juli 2026, Gorontalo belum menjadi daerah prioritas yang berpotensi mengalami kekeringan berdasarkan indikator curah hujan yang dipantau BMKG.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau memantau perkembangan informasi cuaca karena kondisi musim kemarau dapat berubah mengikuti dinamika atmosfer.
Daftar Wilayah Kategori Waspada
BMKG menetapkan sejumlah provinsi yang masuk kategori Waspada, yakni:
Daftar Wilayah Kategori Siaga
Sementara itu, daerah yang masuk kategori Siaga meliputi:
Kategori siaga menunjukkan kondisi yang lebih serius dibandingkan kategori waspada sehingga memerlukan langkah antisipasi lebih cepat dari pemerintah daerah maupun masyarakat.
BMKG Imbau Masyarakat Bersiap Hadapi Kemarau
BMKG mengimbau masyarakat mulai melakukan langkah-langkah penghematan air selama musim kemarau berlangsung.
Beberapa langkah yang disarankan antara lain menggunakan air secara bijak, menampung air hujan sebagai cadangan, menjaga sumber-sumber air, membuat sumur resapan, serta menghindari pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, pemerintah daerah di wilayah rawan diminta memperkuat mitigasi kekeringan, terutama dalam menjaga ketersediaan air bersih dan mengantisipasi dampak terhadap sektor pertanian.
Masyarakat juga diminta rutin memantau informasi cuaca dan iklim terbaru yang dikeluarkan BMKG sebagai acuan dalam beraktivitas selama musim kemarau. (*)