TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Terduga pelaku berinisial FRS (37) kini telah ditangkap polisi.
Kendati demikian, netizen masih dibuat geram dengan ekspresi pelaku yang terkesan tak berdosa atas ulahnya. .
Pelaku masih tersenyum meski kedua tangannya telah diborgol.
Korban mengaku tidak menyerempet maupun menabrak kendaraan pelaku.
Menurut keterangannya, justru motor miliknya ditabrak dari belakang sebelum FRS menghampiri dan beberapa kali memukul wajahnya.
Kejadian ini viral di media sosial usai korban mengunggah video peristiwa yang menimpanya di akun Instagram miliknya, @ahmadabdulazis21.
"Saya telah menerima penganiayaan terhadap seseorang yang tidak saya kenal di jalan, tepatnya di Jalan Raya Jagakarsa," ujar korban dalam keterangan di video yang diunggahnya.
Dalam video yang viral, FRS terdengar menantang korban sambil meminta membuka helm.
Ia juga beberapa kali mengucapkan kalimat, "Lo enggak kenal gue?" dan meminta korban melakukan panggilan video kepada ayahnya.
Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, polisi menangkap FRS di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, pada Minggu (5/7/2026).
Saat ini, FRS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.
"Pelaku ditangkap di rumahnya dan akan diproses pidana," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.
Foto FRS saat berada di ruang Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa ikut ramai beredar.
Dalam foto itu, FRS terlihat duduk dengan tangan diborgol di belakang tubuh sambil menampilkan senyum tipis yang memicu beragam reaksi dari warganet.
Banyak netizen yang geram karena pelaku masih bisa tersenyum meski sudah ditangkap polisi.
Komentar itu dapat dilihat di akun Instagram @jakartaselatan24jam.
"Terasa bahagia mukanya, mungkin dia merasa jadi terkenal," tulis @my_superman16.
"Masih bisa senyum ya, jangan ada kata perdamaian dan kekeluargaan ya," tulis @hanhansantoso.
"Senyum lagi, seneng amat ditangkap," tulis @jengaluh.
Pihak penyidik masih mendalami motif dugaan penganiayaan tersebut.
Sementara itu, pasal yang akan dikenakan kepada FRS masih menunggu hasil visum korban.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari para pihak untuk melengkapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Motifnya masih dalam pemeriksaan," kata Nurma.