Husniah Tuding Saksi Hak Angket DPRD Gowa Beri Keterangan Palsu
Waode Nurmin July 06, 2026 10:22 AM

 TRIBUN-TIMUR.COM --Bupati Gowa, Husniah Talenrang, melaporkan dua saksi yang dihadirkan dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu dalam sidang hak angket. 

Hal itu disampaikan Husniah di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Tinggimae, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (4/7/2026) petang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.