TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli menyita dan menahan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk membuka lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Senin (6/7/2026).
Alat berat tersebut kini berada di halaman kantor KPHL Mapilli di Jalan Andi Padulungi, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
Petugas membawa excavator itu dari lokasi pembukaan lahan di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar.
Baca juga: KPHL Mapilli Selidiki Dugaan Pembukaan Lahan Kelapa Sawit 18 Hektare Masuk Kawasan HPT di Sabura
Alat berat tersebut diketahui telah membuka akses jalan di kawasan HPT sepanjang 477 meter.
Rencana awal, alat tersebut akan digunakan untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit seluas 18 hektare di dalam kawasan hutan produksi terbatas.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPHL Mapilli, Ahmad Yani, mengatakan aktivitas alat berat di kawasan tersebut telah berlangsung selama empat hari.
“Kita amankan alat beratnya dulu, sudah sempat digunakan membuka akses jalan selama empat hari di Sabura,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menyebut petugas menemukan sejumlah pohon yang sudah ditebang di lokasi pembukaan akses jalan tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, KPHL Mapilli mengamankan alat berat dan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi.
“Ini masih tahap penyelidikan awal, setelah kita mendapat informasi dari warga,” katanya.
Sebelumnya, KPHL Mapilli telah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan pembukaan lahan di kawasan HPT di Desa Sabura, Kecamatan Bulo.
Petugas juga menemukan satu unit excavator yang telah beroperasi membuka akses jalan menuju lokasi lahan.
Selain itu, ditemukan ratusan bibit kelapa sawit yang telah berada di lokasi dan siap ditanam.
Kepala KPHL Mapilli, Suhardi, menyebut kegiatan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat.
Ia juga menegaskan akses jalan yang dibuka alat berat tersebut berada dalam kawasan HPT.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan operator alat berat maupun pemilik lahan.
Warga sekitar juga tidak mengetahui aktivitas tersebut.
Petugas berencana memeriksa operator alat berat serta mendalami dugaan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli