TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah mobil listrik Hyundai Ioniq bernomor polisi B-1633-SNQ mengalami kecelakaan lalu lintas di tanjakan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Mobil yang dikendarai IIR (34) diduga sempat bersenggolan dengan kendaraan lain dari arah utara menuju selatan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan kronologis kejadian.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat Hyundai Ioniq diserempet kendaraan lain.
Namun belum diketahui identitas mobil yang menyerempet tersebut karena langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian.
"Sesampainya di tanjakan JLNT Antasari, kendaraan Ioniq berserempetan dengan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya diduga mobil tersebut memotong dari lajur lambat ke arah JLNT," kata Ojo kepada wartawan.
Akibat serempetan tersebut, mobil listrik Hyundai Ioniq oleng ke kanan hingga menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU).
Benturan keras menyebabkan bagian depan mobil mengalami kerusakan, sementara tiang PJU roboh.
Usai kejadian, kendaraan yang diduga menjadi penyebab serempetan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Tersangka Kecelakaan Lalu Lintas yang Tewaskan Murid SD Dilantik jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan yang meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan penyebab pasti kecelakaan.
"Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan," tukas Ojo.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq bernomor polisi B-1633-SNQ beserta SIM A dan STNK milik pengemudi.