Badak Banten Ancam Kepung Kejati jika Laporan Dugaan Penyelewengan Jalan Bang Andra Tak Diproses
Abdul Rosid July 06, 2026 11:07 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badak Banten melayangkan laporan dugaan penyelewengan pada sejumlah proyek Jalan Bang Andra ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. 

Organisasi tersebut bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi apabila laporan yang telah disampaikan tidak segera ditindaklanjuti.

Laporan resmi diserahkan ke Kejati Banten pada Senin (6/7/2026) setelah Badak Banten mengaku menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dari hasil pemantauan langsung di lapangan.

Baca juga: BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Videotron Rp2,77 Miliar Dinkes Banten, DPRD Minta Audit Internal

Ketua Umum Badak Banten, Asep Fahrudin, mengatakan pihaknya menemukan tujuh titik proyek Jalan Bang Andra yang diduga mengalami kerusakan meski usia pembangunan belum mencapai satu tahun.

Menurutnya, ketujuh lokasi tersebut berbeda dengan 13 titik proyek yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami menyampaikan laporan dugaan penyelewengan terhadap program Jalan Bang Andra berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan organisasi. Tujuh titik yang kami laporkan berbeda dengan titik yang sebelumnya ditemukan BPK," ujar Asep.

Klaim Temukan Kerusakan pada Proyek Jalan

Asep menilai kondisi fisik sejumlah ruas jalan yang mereka pantau menunjukkan dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya.

Ia menyebut terdapat ruas jalan yang mulai mengalami retak-retak, sementara pada beberapa bagian permukaan beton terlihat mengeluarkan material sehingga dinilai tidak layak untuk proyek yang baru selesai dikerjakan.

"Secara kasat mata kualitas pekerjaannya kami nilai kurang baik. Jalan yang belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan. Karena itu kami menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaannya," katanya.

Tujuh titik proyek yang dilaporkan berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Pertanyakan Temuan Audit BPK

Selain melaporkan dugaan penyelewengan, Badak Banten juga mempertanyakan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Banten.

Menurut Asep, organisasi yang dipimpinnya menemukan kerusakan pada tujuh lokasi berbeda yang justru tidak tercantum dalam hasil audit lembaga tersebut.

Ia mengaku heran karena kondisi proyek yang dinilai mengalami kerusakan lebih berat tidak masuk dalam daftar temuan pemeriksaan.

"Kami mempertanyakan mengapa tujuh titik yang kami temukan tidak masuk dalam hasil pemeriksaan, padahal menurut penilaian kami kondisinya cukup memprihatinkan," ujarnya.

Siap Gelar Aksi di Kejati Banten

Badak Banten berharap Kejati Banten segera melakukan telaah dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

Asep menegaskan organisasinya akan terus mengawal proyek Jalan Bang Andra yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Banten sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

Apabila laporan tersebut tidak mendapatkan respons, Badak Banten mengaku siap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Banten.

"Kami ingin laporan ini diproses sesuai ketentuan hukum. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi sebagai bentuk penyampaian aspirasi," tegasnya.

Anggaran Proyek Capai Rp5 Miliar per Titik

Sementara itu, Sekretaris Badak Banten, Riswan Dainal, mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pembangunan karena proyek tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar.

Ia menjelaskan, setiap ruas Jalan Bang Andra dibangun dengan nilai anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar, bergantung pada panjang dan lebar jalan yang dikerjakan.

Menurutnya, apabila pekerjaan tidak memenuhi standar teknis, maka masyarakat sebagai pengguna jalan berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Kami berharap setiap proyek benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," katanya.

Program Jalan Bang Andra merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Banten yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan kualitas infrastruktur jalan desa di berbagai wilayah. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.