Pontianak (ANTARA) - Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI–Malaysia wilayah Kalimantan Barat periode 2025–2026 di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Satgas Pamtas di sepanjang jalur perbatasan darat RI–Malaysia yang selama ini menjadi salah satu wilayah rawan aktivitas penyelundupan dan kejahatan lintas negara," kata Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito dan dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, unsur Forkopimda, jajaran TNI AD, AL, dan AU, serta perwakilan BNN, Bea Cukai, Imigrasi, Balai POM Pontianak, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Senin.

Adapun barang bukti tersebut meliputi 20 pucuk senjata lantak, 30 pucuk senjata bowman, 5 pucuk pistol, sabu-sabu seberat 55.355,5 gram, ganja seberat 12.169,5 gram, 30 butir pil ekstasi, 312 botol minuman keras ilegal, serta 1.586 gram sisik trenggiling.

Kegiatan pemusnahan turut ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama seluruh unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan terhadap upaya pemberantasan kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan.

Menurutnya, Kalimantan Barat sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki tantangan besar dalam mencegah masuknya narkotika, senjata ilegal, serta berbagai bentuk barang selundupan lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.

“Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh pemangku kepentingan agar langkah pencegahan dan penegakan hukum di perbatasan berjalan lebih efektif dan komprehensif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi sinyal kuat bahwa wilayah perbatasan Kalimantan Barat berada dalam pengawasan ketat melalui kerja sama lintas instansi yang terus diperkuat.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas antarinstansi untuk meminimalisasi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika dan barang ilegal lainnya, melalui langkah-langkah preventif yang berkelanjutan dan terukur.